SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

solopos

[SPFM], Bank Indonesia (BI) akhirnya menerbitkan surat edaran terkait loan to value ratio (LTV) kredit pemilikan rumah (KPR) dan uang muka atau down payment (DP) kredit kendaraan bermotor (KKB). Aturan ini diluncurkan lantaran BI menilai peningkatan permintaan KPR dan KKB perlu diikuti pula dengan peningkatan kehati-hatian bank selaku penyalur KPR dan KKB.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Menurut BI, pertumbuhan KPR dan KKB yang terlalu tinggi berpotensi menimbulkan berbagai risiko bagi bank. Dengan kata lain, BI memerintahkan bank-bank untuk menaikkan uang muka alias DP untuk meminimalisir risiko, seperti kredit macet misalnya.

Ekspedisi Mudik 2024

Dalam Surat Edaran Bank Indonesia terbaru tanggal 15 Maret 2012 disebutkan, calon nasabah kredit kendaraan bermotor harus menyiapkan DP minimum 25 persen untuk kendaraan roda dua dan 30 persen untuk kendaraan roda empat. Sementara untuk roda empat atau lebih yang digunakan untuk keperluan produktif, DP minimum 20 persen.

Meski berpotensi meminimalisir risiko kredit macet, kebijakan BI terkait pembatasan DP ini diakui kalangan diler otomotif akan berimbas pada penjualan. Imbas bakal terasa setidaknya 2-3 bulan pascapemberlakuan aturan tersebut. Selain itu, masyarakat berpenghasilan pas-pasan kini akan kesulitan mengajukan kredit untuk membeli kendaraan ataupun rumah. Nah, bagaimana menurut Anda? Apakah Anda setuju jika DP dinaikkan? Efektifkan kebijakan ini menekan risiko kredit macet? Perlukah bank atau perusahaan pembiayaan memperketat pemberian kredit tanpa menaikkan uang muka?

Sampaikan pendapat dan komentar Anda melalui Dinamika 103 edisi Senin (19/3) pukul 08.10-10.00 WIB dengan mengirim SMS ke 0817444103, 081226103103, atau telpon [0271] 739389, 739367. [SPFM/rda]

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya