SOLOPOS.COM - Ilustrasi kekerasan seksual. (Freepik)

Solopos.com, WONOGIRI — Tim Resmob Polres Wonogiri menangkap seorang pelaku persetubuhan terhadap anak kandungnya sendiri. Tersangka yang ditangkap itu berinisial DS, 36.

Informasi penangkapan DS diunggah di Instagram @resmobwonogirii, Jumat (21/10/2022). Dalam keterangannya, pelaku DS ditangkap di kawasan di Jatiyoso, Karanganyar.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Aksi bejat pelaku tersebut dilakukan di salah satu hotel di Wonogiri, Jumat (31/12/2021) pukul 21.00 WIB.

Saat diperiksa, yang bersangkutan mengaku mencabuli anak kandungnya yang berusia 16 tahun,” tulis @resmobwonogirii.

Di unggahan lainnya, tim Resmob Polres Wonogiri juga menangkap pelaku kasus pencurian dengan pemberatan bermodus merusak kunci mobil di salah satu SPBU Wonogiri, Rabu (5/10/2022) pukul 15.36 WIB. Pelaku yang ditangkap saat itu berinisial FQ, 50. Tersangka ditangkap di Jatikuwung, Karanganyar.

Baca Juga: Aksinya Tertangkap Kamera CCTV, Pencuri di Area SPBU Wonogiri Dibekuk Polisi

Dalam unggahan itu, @resmobwonogirii juga berpesan kepada masyarakat.

Selalu berhati-hati dan tetap waspada. Jangan tinggalkan barang di mobil saat mobil diparkir,” tulis @resmobwonogirii.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya