SOLOPOS.COM - Supriyanto (Dokumentasi)

Supriyanto (Dokumentasi)

SOLO—Pemkab Klaten mengancam akan menutup pipa-pipa yang memasok air dari Mata Air Cokro ke PDAM Solo.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Ancaman itu digulirkan Bupati Klaten, Sunarna, kjarena PDAM Solo belum membayar setoran kontribusi selama 12 bulan sepanjang 2012 senilai Rp4,1 miliar dari PDAM Solo.

Ekspedisi Mudik 2024

Mandeknya setoran kontribusi tersebut mengakibatkan pendapatan asli daerah (PAD) Klaten tahun ini tidak maksimal. Menanggapi ancaman penghentian suplai air Cokro, Wakil Ketua DPRD Solo, Supriyanto, Rabu (5/12/2012), menyatakan pihaknya tidak akan ambil pusing.

Jika ancaman tersebut benar-benar direalisasikan, Pemkot bisa memanfaatkan sumber air dalam di Kota Bengawan guna memenuhi kebutuhan air bersih.

”Tidak ada masalah kalau mau diputus [saluran air ke PDAM Solo]. Kalau itu benar-benar dilakukan, kami harapkan PDAM bisa segera mempersiapkan diri untuk menyiapkan sumber air dalam. Solo bisa mandiri,” katanya saat dihubungi Solopos.com, Rabu petang.

Dijelaskan Supriyanto, permasalahan tunggakan yang belum terbayar lantaran belum ada titik temu besaran sumbangan antara Pemkab Klaten dengan Pemkot Solo. Hal itu wajar terjadi lantaran kedua pihak berkeinginan tidak terlalu dirugikan.

Sebagaimana diberitakan sebelumnya, Kasubag Badan Usaha Milik Daerah Bagian Perekonomian Setda Klaten, Srihadi, mengatakan angka Rp4,1 miliar didapat melalui penghitungan dengan rumus 15% x tarif dasar air (TDA) x jumlah air yang diproduksi.

Adapun TDA yang ditetapkan pada tahun 2012 ini senilai Rp2.250/m3. Setiap bulan, PDAM Solo diharuskan membayar kontribusi rata-rata Rp338 juta.

“Biasanya setoran itu diberikan setiap bulan sekali. Namun selama 12 bulan ini, tidak ada setoran dari PDAM Solo,” ujar Srihadi saat ditemui wartawan di kantornya. Pada 2011 lalu, Pemkab Klaten menerima setoran dari PDAM Solo senilai Rp2,1 miliar yang dibayarkan melalui angsuran setiap bulan. Saat itu, PDAM Solo menggunakan TDA senilai Rp1.100/m3. TDA tersebut sudah ditetapkan sejak tahun 2008 lalu.

“Sekarang PDAM Solo menjual air kepada konsumen dengan TDA Rp2.250/m3. Sudah semestinya mereka menggunakan TDA tersebut untuk menentukan besaran kontribusi kepada Pemkab Klaten,” ujar Srihadi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya