SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Semarangpos.com, SEMARANG — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan tidak akan memanggil Gubernur Jawa Tengah (Jateng), Ganjar Pranowo, sebagai saksi dalam sidang dugaan suap dan gratifikasi dengan terdakwa Bupati nonaktif Purbalingga, Tasdi.

Meskipun, Ganjar turut menyetorkan uang kepada Tasdi sebesar Rp100 juta. Uang itu diberikan Ganjar melalui ajudannya untuk kegiatan kampanye pemenangannya pada Pemilihan Gubernur (Pilgub) 2018.

Promosi Safari Ramadan BUMN 2024 di Jateng dan Sulsel, BRI Gelar Pasar Murah

Hal itu terungkap dalam sidang kasus dugaan suap dan gratifikasi dengan terdakwa Tasdi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Kota Semarang, Senin (7/1/2019).

Jaksa KPK, Kresno Anto Wibowo, mengaku tak akan meminta keterangan Ganjar dalam persidangan. Hal itu dikarenakan sesuai agenda dalam berita acara persidangan (BAP), nama politikus PDIP itu tidak tercantum.

“Kita enggak perlu minta keterangan Pak Ganjar. Ini kan sudah putusan terdakwa. Kita tinggal ajukan tuntutan saja,” ujar Kresno saat dijumpai wartawan seusai persidangan.

Kresno menambahkan saat ini pihaknya sudah menyelesaikan pemeriksaan keterangan saksi-saksi pada sidang suap dan gratifikasi proyek Islamic Center itu, termasuk Wakil Ketua DPR, Utut Ardianto, yang sempat dihadirkan di persidangan, beberapa waktu lalu.

Langkah yang ia ambil itu juga sudah sesuai dengan berkas perkara yang tersusun selama ini. “Kita sesuaikan dengan saksi di berkas perkara dan tidak mencari-cari saksi lain. Kalau Pak Utut kan masuknya ke penyidik. Beliau juga mengakui mengirim aliran dana ke terdakwa,” cetusnya.

Dalam sidang pemeriksaan terdakwa kali ini, pihaknya telah menemukan banyak fakta baru. Termasuk pemberian uang Rp100 juta dari Ganjar melalui ajudannya.

Sementara itu, Tasdi dalam sidang itu membenarkan jika dirinya menerima uang dari Ganjar. Uang itu diberikan Ganjar melalui ajudannya saat ke Purbalingga untuk menghadiri deklarasi tim pemenangannya pada Pilgub 2018.

“Dikasih bulan Mei, beliau datang ke Purbalingga acara deklarasi. Sebelum itu transit di rumah saya beri Rp100 juta untuk operasional pemenangan,” ujar Tasdi.

Deklarasi pemenangan Ganjar-Yasin di Purbalingga dilakukan pada 27 Maret 2018. Tasdi yang juga ketua DPC PDIP Kabupaten Purbalingga saat itu menargetkan perolehan Ganjar-Yasin mencapai 77,7%. Deklarasi kala itu dihadiri ribuan warga setempat, dan peserta partai koalisi.

KLIK dan LIKE di sini untuk lebih banyak berita Semarang Raya

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya