Solopos.com, KARANGANYAR – Pembatasan untuk pengemudi di perbatasan Jawa Tengah dan Jawa Timur tepatnya di Cemara Kandang, Tawangmangu, Karanganyar tak hanya berlaku bagi pemudik. Wisatawan dari Jawa Timur juga dipastikan tidak diperbolehkan masuk dan diminta untuk memutar balik arah kendaraan saat libur Lebaran 2021.
KBO Satlantas Polres Karanganyar, Iptu Anggoro Wahyu S, mengatakan pos penyekatan Cemara Kandang sudah berkoordinasi dengan petugas di Pos Penyekatan Cemara Sewu untuk menyamakan langkah saat libur Lebaran.
Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi
Baca juga: 20.000 Pemudik Tiba di Karanganyar, Bupati: Mereka Pandai Cari Waktu Pulang
Menurutnya langkah penyekatan untuk wisatawan sebagai bentuk antisipasi persebaran Covid-19. Pasalnya, saat libur Lebaran diprediksi tingkat mobilitas masyarakat untuk berwisata akan tinggi.
"Kami sudah berkoordinasi dengan Pos di Magetan terkait penindakan saat pasca-Lebaran. Keputusannya semua disekat termasuk wisatawan. Plat AE yang akan memasuki Tawangmangu tidak diperbolehkan, begitu juga sebaliknya," ujar dia kepada Solopos.com, Rabu (12/5/2021).
Baca juga: Pemudik Ini Tiba-Tiba Kesurupan saat Dihentikan Petugas di Pos Penyekatan
Meskipun pengemudi membawa surat keterangan sehat, mobilitas antar-provinsi menurut Anggoro tetap belum diizinkan. Sehingga, penyekatan tetap diterapkan, bukan hanya bagi pemudik tetapi wisatawan juga.
"Tetap semua dari luar provinsi akan diminta putar balik termasuk wisatawan," imbuh dia.
Baca juga: 122 Objek Wisata di Jateng Tutup saat Lebaran, Termasuk Borobudur
Namun menurut Anggoro terdapat satu pengecualian dalam penyekatan. Pelaku ekonomi tetap diperbolehkan memasuki Karanganyar dengan syarat menunjukan surat keterangan dinas perjalanan maupun keterangan dari kelurahan atau desa asal.
"Kami tetap selektif. Untuk pelaku ekonomi yang biasa jualan di Tawangmangu tetap kami bolehkan masuk. Tapi ada syaratnya harus tetap membawa surat keterangan," papar dia.