SOLOPOS.COM - Barisan AntiNarkotika Nasional (BANN) Klaten menyerahkan bantuan ke anak jalanan (anjal) di rumah Poncowati, Karanganom Mudal, Kecamatan Klaten Utara, Selasa (9/11/2021). (Solopos.com/Ponco Suseno)

Solopos.com, KLATEN—Barisan AntiNarkotika Nasional (BANN) Klaten membagikan bantuan berupa sembako ke sejumlah anak jalanan (anjal) di Kabupaten Bersinar, Selasa (9/11/2021). Sembari memberikan bantuan sembako, BANN Klaten juga menyosialisasikan ke anjal tentang bahaya mengonsumsi narkoba.

Berdasarkan informasi yang dihimpun Solopos.com, jumlah anjal yang diberikan bantuan sembako mencapai 24 orang. Di antara anjal yang diberikan bantuan itu tergabung dalam kelompok Putra Pangestu.

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

Biasanya, kelompok ini mengamen di traffic light di kawasan perkotaan di Klaten. Penyerahan sembako ke 24 anjal dipusatkan di rumah Poncowati, Karanganom Mudal, Kecamatan Klaten Utara.

Baca Juga: Warga Desa Sendangsari Wonogiri Terdampak Waduk Pidekso Minta Solusi

“Kami bersilaturahmi dan bersama-sama menyatakan tidak terhadap penyalahgunaan/peredaran gelap narkoba. Kami juga mengajak segenap lapisan masyarakat berperang terhadap penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba di kabupaten menuju Klaten Bersinar alias bersih narkoba,” kata salah seorang pengurus di bidang penyuluhan BANN Klaten, Anton Sanjaya, kepada Solopos.com, Selasa (9/11/2021).
Sebagaimana diketahui, Dewan Pimpinan Daerah (DPD) BANN Klaten Masa Bakti 2021-2026 dan Gerakan Anti Narkoba (Grantika) pelajar tingkat kabupaten dikukuhkan di pendapa Pemkab Klaten, Kamis (21/10/2021). Kedua wadah tersebut dibentuk sebagai upaya dini pencegahan peredaran narkoba.

Di samping itu guna memperkuat keberadaan Ikatan Purnakaryawan Pendidikan dan Kebudayaan (IPPK) dan Forum Masyarakat AntiNarkoba (Formas Annar) Klaten.

Baca Juga: Sudah 2 Tahun Napak Tilas Perjuangan Pahlawan di Klaten Tak Digelar

“BANN dibentuk untuk memperluas jangkauan edukasi tentang narkoba hingga ke semua lapisan masyarakat. Rencananya juga akan dibentuk BANN hingga tingkat kecamatan,” kata Ketua IPPK-Formas Annar Klaten, Joko Sutrisno.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya