SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

<p><strong>Solopos.com, JAKARTA</strong> — Mantan Wakil Bendahara Partai Golkar <a href="http://news.solopos.com/read/20180831/496/937117/suap-pltu-riau-1-eni-saragih-selalu-laporkan-duit-ke-idrus-marham" target="_blank" rel="noopener">Eni Maulani Saragih</a> mengaku bahwa mantan Ketua Umum Golkar Setya Novanto sempat menemuinya di rumah tahanan KPK. Dia bahkan merasa tidak nyaman gara-gara ucapan Setnov kepadanya.</p><p>"Tadi saya sudah menyampaikan kepada penyidik, penyidik menanyakan kepada saya, mengkonfirmasi atas kedatangan Pak Novanto menemui saya, saya sudah jelaskan apa yang disampaikan Pak Novanto semua hal ada lima hal, kepada penyidik," kata Eni di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (7/9/2018).</p><p><a href="http://news.solopos.com/read/20180830/496/936930/isu-dana-suap-rp2-miliar-ke-munaslub-golkar-sangkal-eni-saragih" target="_blank" rel="noopener">Eni Saragih</a> merupakan tersangka kasus dugaan suap selaku anggota DPR terkait kesepakatan kontrak kerja sama pembangunan PLTU Riau -1 (PLTU Mulut Tambang Riau 1) berkekuatan 2 x 300 megawatt. Eni ditahan di Rumah Tahanan KPK yang berlokasi di belakang Gedung Merah Putih KPK. Sedangkan Setnov menjalani hukuman 15 tahun penjara di Lembaga Pemasyarakatan (LP) Sukamiskin Bandung.</p><p>Setnov dihukum karena dinyatakan bersalah melakukan korupsi e-KTP. Setnov juga sudah pernah diperiksa 2 kali yaitu pada 27 dan 28 Agustus 2018 sebagai saksi di KPK dalam penyidikan perkara tersebut.</p><p>"Memang apa yang disampaikan oleh <a href="http://news.solopos.com/read/20180726/496/930330/viral-parfum-perempuan-di-sel-palsu-setya-novanto" target="_blank" rel="noopener">Pak Novanto</a> membuat saya kurang nyaman, pokoknya saya sudah menyampaikan kepada penyidik," tambah Eni.</p><p>Namun, Eni tidak memberikan penjelasan lain mengenai pernyataan Setnov tersebut. "Saya sudah sampaikan ke penyidik, penyidik saya pikir sudah tahu karena itu terjadi di rutan KPK ya," ungkap Eni.</p><p>Eni juga meyakini bahwa panitia musyawarah nasional luar biasa (munaslub) Golkar akan mengembalikan uang yang diduga terkait dengan perkara tersebut. "Itu dari panitia munaslub mereka mengembalikan secara bertahap, itu memberikan bukti bahwa memang uang yang Rp2 miliar itu untuk munaslub Golkar," tutur Eni.</p><p>Beberapa hari yang lalu, partai Golkar mengembalikan uang Rp700 juta ke KPK terkait dengan perkara tersebut. KPK sudah menetapkan tiga tersangka dalam kasus ini yaitu Wakil Ketua Komisi VII DPR RI dari fraksi Golkar Eni Maulani Saragih dan mantan Sekretaris Jenderal Partai Golkar Idrus Marham sebagai tersangka penerima suap atau janji serta pemegang saham Blackgold Natural Resources Limited Johannes Budisutrisno Kotjo sebagai tersangka pemberi suap.</p><p>KPK dalam perkara ini menduga Idrus Marham mendapat bagian yang sama besar dari Wakil Ketua Komisi VII DPR Eni Maulani Saragih sebesar 1,5 juta dolar AS yang dijanjikan pemegang saham Blakgold Natural Resources Limited Johanes Budisutrisno Kotjo bila "purchase power agreement" proyek PLTU Riau 1 berhasil dilaksanakan Johannes Kotjo dan kawan-kawan.</p><p>Idrus diduga mengetahui dan memiliki andil terkait penerimaan uang dari Eni dari Johanes yaitu pada November-Desember 2017 Eni menerima Rp4 miliar sedangkan pada Maret dan Juni 2018 Eni menerima Rp2,25 miliar.</p><p>Dalam operasi tangkap tangan (OTT) pada Jumat (13/7/2018), KPK menyita sejumlah barang bukti yang diduga terkait kasus itu yaitu uang Rp500 juta dalam pecahan Rp100 ribu dan dokumen atau tanda terima uang sebesar Rp500 juta tersebut.</p><p>Diduga, penerimaan uang sebesar Rp500 juta merupakan bagian dari "commitment fee" sebesar 2,5 persen dari nilai proyek yang akan diberikan kepada Eni Maulani Saragih dan kawan-kawan terkait kesepakatan kontrak kerja sama pembangunan PLTU Riau-1.</p><p>Sebelumnya Eni sudah menerima dari Johannes sebesar Rp4,8 miliar yaitu pada Desember 2017 sebesar Rp2 miliar, Maret 2018 sebanyak Rp2 miliar dan 8 Juni 2018 sebesar Rp300 juta yang diberikan melalui staf dan keluarga. Tujuan pemberian uang adalah agar Eni memuluskan proses penandatanganan kerja sama terkait pembangunan PLTU Riau-1.</p><p>Proyek PLTU Riau-1 merupakan bagian dari proyek pembakit listrik 35.000 MW secara keseluruhan. PLTU Riau-1 masih pada tahap "letter of intent" (LOI) atau nota kesepakatan. Kemajuan program tersebut telah mencapai 32.000 MW dalam bentuk kontrak jual beli tenaga listrik (power purchase agreement/PPA).</p><p>PLTU tersebut dijadwalkan beroperasi pada 2020 dengan kapasitas 2 x 300 MW dengan nilai proyek 900 juta dolar AS atau setara Rp12,8 triliun. Pemegang saham mayoritas adalah PT Pembangkit Jawa Bali (PJB) Indonesia, anak usaha PLN. Sebanyak 51 persen sahamnya dikuasai PT PJB, sisanya 49 persen konsorsium yang terdiri dari Huadian dan Samantaka.</p>

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Ekspedisi Mudik 2024
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya