Jakarta [SPFM], Setjen DPR akan melayangkan Somasi kepada Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (FITRA) terkait siaran pers soal uang pulsa anggota DPR. Sekjen FITRA Yuna Farhan dalam keterangan pers di RM Bumbu Desa, Cikini, Jakarta Pusat, Selasa (17/5)mengatakan, somasi tersebut sebagai bentuk arogansi dan sikap antikritik DPR. Yuna menjelaskan, dalam slip gaji DPR ada dua item yang dipermasalahkan. Pertama, poin nomor dua dalam slip yang merupakan tunjangan komunikasi intensif sebesar Rp 14 juta. Kedua, poin nomor 7 yang merupakan biaya penyerapan aspirasi masyarakat, dalam rangka peningkatan kinerja komunikasi intensif sebesar Rp 8,5 juta. Yuna menambahkan, FITRA menerima risiko dalam upaya perbaikan DPR. Namun mereka mempertanyakan, mengapa yang akan melakukan somasi adalah Setjen DPR. Yuna menuturkan, seharusnya yang melayangkan Somasi adalah pimpinan DPR.
Menurut Sekjen DPR, Nining Indra Saleh, uang pulsa anggota DPR tidak pernah ada dalam Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA DPR) Oleh karena itu, siaran pers FITRA dinilainya sebagai pendapat yang dapat menyesatkan opini public. [dtc/hen]
Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda