SOLOPOS.COM - Ilustrasi generasi muda olah pertanian Madiun. (Facebook-Raditya Venda)

Madiunpos.com, MADIUN — Lahan pertanian produktif di Kota Madiun setiap tahunnya mengalami penurunan hingga 1%. Penurunan ini disebabkan alih fungsi lahan dan pengembangan pemukiman penduduk.

Kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Kota Madiun, Muntoro Danardono, mengatakan luas lahan pertanian produktif di Kota Madiun saat ini tersisa hanya 901 hektare. Setiap tahun lahan pertanian tersebut mengalami penyusutan 1% atau sekitar 9 hektare karena beralih fungsi.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

“Ya setiap tahun mengalami penurunan sekitar satu persen,” kata dia, Selasa (17/9/2019).

Ekspedisi Mudik 2024

Baca Juga:

Lahan Pertanian Berkelanjutan Di Kota Madiun Minimal 444 Ha

Lahan Pertanian Di Kota Madiun Kian Sempit, Ini Sebabnya

Muntoro menuturkan lahan pertanian di Kota Madiun selama ini difungsikan untuk menanam padi. Dengan luasan lahan yang hanya 901 hektare itu, hasil panen padi di Madiun hanya mampu mencukupi kebutuhan pangan sekitar 2/3 dari jumlah penduduk di Kota Madiun.

Di Kota Madiun sudah ada Perda yang mengatur soal lahan pertanian yaitu Perda No. 6 tahun 2011 tentang lahan pertanian berkelanjutan. Dalam perda itu mengatur tentang zona hijau yang tidak boleh dialihfungsikan untuk pembangunan pemukiman atau kegiatan lain.

Muntoro menegaskan sepanjang perda ini masih berlaku, zona hijau tidak boleh dialihkan.

Menurutnya hampir seluruh daerah perkotaan mengalami alih fungsi lahan pertanian. Hal ini berbeda dengan wilayah kabupaten yang bisa menambah luasan lahan pertanian dengan membuka hutan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya