Anda bisa mencari berdasar kategori
atau judul berita
Masukan kata kunci

Setiap ODGJ Dewasa Harus Punya KTP

Setiap ODGJ Dewasa Harus Punya KTP
user
Jumat, 16 April 2021 - 10:25 WIB
share
SOLOPOS.COM - Petugas Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Boyolali membantu seorang perempuan dengan gangguan jiwa menjalani pemotretan pada pekan lalu dalam pelayanan perekaman data kependudukan. (Solopos.com/Bayu Jatmiko Adi)

Solopos.com, BOYOLALI–Pemerintah Kabupaten Boyolali sejak Desember 2020 melayani secara khusus perekaman data kependudukan orang dengan gangguan jiwa atau ODGJ untuk pembuatan kartu tanda penduduk elektronik atau KTP-el. Setiap ODGJ dewasa di Kabupaten Boyolali atau yang telah memenuhi syarat harus memiliki KTP-el.

Kepemilikan KTP-el untuk memudahkan ODGJ mengakses layanan kesejahteraan dan kesehatan. Banyak tantangan yang harus dihadapi para petugas dalam menjalankan pelayanan perekaman data tersebut. Salah satu tantangan terbesar adalah mengajak dan memastikan ODGJ mau menjalani perekaman data kependudukan.

Solopos Stories
Rekomendasi
Berita Lainnya

Koran Solopos


Berita Populer

Dapatkan akses tak terbatas
Part of Solopos.com
ISSN BRIN