SOLOPOS.COM - Ilustrasi (wordpress.com)

Ilustrasi (wordpress.com)

JAKARTA—Keinginan partai menengah untuk mengubah angka parliamentary threshold (PT) dibawah 20% sepertinya akan mendapat ganjalan dari partai yang tergabung dalam Sekretariat Gabungan (Setgab) Partai Koalisi.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Menurut fungsionaris Partai Demokrat I Gede Pasek Suardika, angka PT dalam UU Pilpres 2008 sudah teruji masih menjadi yang terbaik dan menghasilkan demokrasi Pilpres yang baik, sehingga tak akan mungkin diturunkan.

“Kami dari Demokrat jelas menolak revisi angka PT, karena sejauh ini itulah yang terbaik. Kalau hanya mengutak-atik angka, sama saja dengan togel,” tegas Pasek di Jakarta, Minggu (9/12/2012).

Pasek, yang juga Ketua Komisi III DPR itu menjelaskan, walaupun dengan menggunakan UU Pilpres 2008, nyatanya banyak muncul nama-nama seperti Jusuf Kalla, Prabowo ataupun Wiranto, tanpa harus mengubah angka-angka PT.

“Jadi tak masalah dengan UU Pilpres yang sekarang. Tidak ada yang perlu dikhawatirkan dengan PT, yang penting transparansi mekanisme internal parpol dalam merekrut capres-cawapres,” tegasnya.

Anggota Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (FPKB) Lukman Edy menambahkan, angka PT saat ini masih relevan untuk dipakai dalam Pilpres 2014 sehingga tidak menarik untuk dilakukan dibahasa apalagi direvisi.

Menurutnya, Pilpres 2014 merupakan pilpres strategis pasca-transisi, sebab perdebatan masih masih seputra demokrasi, politik transaksional, money politics dan sejenisnya, yang kemudian harus dikonsolidasikan untuk membangun Indonesia yang sejahtera.

“Jadi bukan masalah angka. Tapi menemukan capres yang benar-benar pro rakyat. Jelas kami dari PKB menolak revisi tersebut,” tegasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya