SOLOPOS.COM - Wakil Ketua Pansus Hak Angket KPK Masinton Pasaribu dan Teuku Taufiqulhadi menunjukan laporan temuan angket seusai memberikan keterangan pers jelang 60 hari kerja Pansus di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (18/9)/2017. (JIBI/Solopos/Antara/Hafidz Mubarak A)

Setelah Setya Novanto mangkir dari pamanggilan KPK, DPR mengungkit penolakan KPK memenuhi panggilan Pansus Angket.

Solopos.com, JAKARTA — Mangkirnya Setya Novanto dari panggilan penyidik KPK dalam kasus korupsi e-KTP membuat kalangan DPR berkomentar. Ada yang membandingkan ketidakhadiran Novanto

Promosi Cerita Penjual Ayam Kampung di Pati Terbantu Kredit Cepat dari Agen BRILink

Anggota Komisi III DPR Masinton Pasaribu mengungkit ketidakhadiran pimpinan KPK memenuhi undangan Panitia Khusus (Pansus) KPK beberapa waktu lalu yang dianggapnya sebagai bentuk pembangkangan konstitusi. Demikian dikatakan politikus PDIP itu dalam diskusi di Gedung DPR bersama politikus PKS yang juga Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah, Selasa (14/11/2017).

Menurut Masinton, KPK sekarang sudah menampilkan diri sebagai lembaga paling hebat dan paling benar sehingga tidak mau diawasi. Selain itu, katanya, KPK sudah tidak percaya pada sistem yang dibangun bersama atas nama pemberantasan korupsi.

“KPK telah melakukan pembangkangan konstitusi. KPK sedang mengajarkan kita untuk tidak patuh sama konstitusi dan hukum,” ujarnya.

Menurutnya, kalau KPK berbuat demikian maka wajar saja kalau ada juga orang yang tidak mau patuh datang kalau dipanggil ke KPK. Namun, dia tidak memerinci siapa yang dimaksud dengan mereka yang tidak patuh kalau dipanggil KPK itu.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya