SOLOPOS.COM - Tim Pansus Pemekaran Wilayah dan Pemkot Solo meninjau lokasi tanah pemerintah HP 54 di Jl. Sungai Serang I Kelurahan Semanggi, Jumat (17/11/2017). (?Hijriyah Al Wakhidah/JIBI/Solopos)

Tiga kelurahan di Kota Solo antre pemekaran menyusul Semanggi dan Kadipiro.

Solopos.com, SOLO — Setelah Semanggi dan Kadipiro, Pemerintah Kota (Pemkot) Solo akan melanjutkan pemekaran kelurahan ke tiga kelurahan lain. Ketiga kelurahan itu yakni Pajang, Jebres, dan Mojosongo.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Tahapan rencana pemekaran ketiga kelurahan tersebut akan dikerjakan mulai tahun depan. “Kami akan menyusun naskah akademik [NA] pemekaran tiga kelurahan itu di tahun depan,” kata Kepala Bagian (Kabag) Pemerintahan Setda Solo, Hendro Pramono, ketika dijumpai wartawan di ruang kerjanya, Senin (27/11/2017).

Kajian NA diperlukan Pemkot agar ada data jumlah penduduk, luas wilayah, RT/RW serta rencana pemekaran tersebut secara valid, termasuk bakal calon lokasi kantor kelurahan hasil pemekaran. Hendro menargetkan penyusunan NA tiga kelurahan rampung tahun depan. (Baca: Pansus Pemekaran Wilayah DPRD Solo Tinjau Semanggi dan Kadipiro, Segera Diputuskan?)

Selanjutnya Pemkot menyiapkan sarana dan prasarana pemekaran kelurahan tersebut. Dia menilai pemekaran tiga kelurahan, yakni Jebres, Pajang, dan Mojosongo mendesak dilakukan. Hal terpenting dari pemekaran itu adalah peningkatan kualitas pelayanan pemerintah untuk masyarakat.

Sedangkan soal teknis pemekaran bukan menjadi persoalan substantif yang menjadi tujuan Pemkot. Selama ini jalannya roda pemerintahan yang memiliki jumlah penduduk besar memang dianggap tidak efektif. Untuk itu muncul usulan pemekaran itu.

“Pemekaran ini untuk memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat. Pajang, Jebres, dan Mojosongo dari segi luas wilayah dan jumlah penduduk sudah terlalu padat sehingga layak dimekarkan,” katanya.

Dia yakin setelah pemekaran, pelayanan pemerintah akan lebih baik. Selain itu masyarakat di wilayah pemekaran juga lebih mudah dalam hal mengurus administrasi. Maka pelaksanaan pemekaran akan baik jika dilakukan dalam waktu lebih cepat. (Baca: Pemekaran 2 Kelurahan Solo Diadang Regulasi)

Saat ini, Pemkot masih fokus pada pemekaran dua kelurahan, yakni Semanggi dan Kadipiro. Pemekaran kedua kelurahan tersebut akan dikerjakan lebih dulu karena Pemkot telah merampungkan kajian NA-nya.

Hendro memperkirakan pemekaran Semanggi dan Kadipiro paling cepat direalisasikan pada 2019. Dia mengatakan masih ada tahapan yang harus dilalui, seperti penyusunan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Pemekaran Kelurahan sebagai regulasi dalam merealisasikan pemekaran.

Raperda tersebut kini dalam penyusunan di DPRD Kota Solo. Wacana pemekaran kelurahan ini merupakan hasil musyawarah perencanaan pembangunan (Musrenbang) dari tingkat kelurahan, kecamatan, hingga kota.

“Kami juga sudah konsultasi dengan Mendagri [Menteri Dalam Negeri] dan hasilnya tidak ada masalah. Jadi pemekaran jalan terus,” katanya.

Wali Kota Solo F.X. Hadi Rudyatmo menargetkan pembangunan sarana dan prasarana pemekaran kelurahan Semanggi dan Kadipiro rampung tahun depan. Sesuai rencana Kelurahan Semanggi akan dimekarkan menjadi dua kelurahan, sedangkan Kelurahan Kadipiro akan dimekarkan menjadi tiga kelurahan.

Otomatis jumlah kelurahan di Solo bakal bertambah tiga kelurahan baru, atau dari 51 kelurahan menjadi 54 kelurahan. “Pada 2019, tiga kelurahan baru sudah berjalan,” katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya