SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Solopos.com, TANGSEL — Adi Saputra, 20, pria asal Kotabumi, Lampung Utara, Lampung yang viral setelah mengamuk karena tak terima saat hendak diberikan surat bukti pelanggaran (tilang) oleh polisi di Jl. Letnan Soetopo, Serpong, Tangerang Selatan (Tangsel), Banten, Kamis (7/2/2019) pagi, kembali heboh diperbincangkan warganet.

Setelah video Adi merusak sepeda motor teman perempuannya saat ditilang polisi menjadi viral di media sosial, kini beredar video pria yang membakar STNK hingga hanggus. Pria yang membakar STNK itu pun diduga warganet sebagai Adi Saputra.

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

Video tersebut viral setelah diunggah di akun Instagram @lambe_turah, Kamis (7/2/2019) malam. Tanpa dasar yang jelas, pengelola akun Instagram @lambe_turah menyebut pria yang membakar STNK itu tak lain adalah Adi Saputra yang sebelumnya merusak sepeda motor di hadapan polisi.

Lanjoottt dongss. Emas Emas yang tadi Udah tajirr kali yee Ampe STNK aja di buakaaarrrr. Duhhh Pacarnya siapaa seh ini?? Kok imut amat yaks,” tulisnya.

Namun demikian, sosok pria pada video pembakaran STNK yang tak kalah viral itu belum bisa dipastikan sebagai Adi Saputra yang merusak sepeda motor di depan polisi. Dilaporkan Liputan6.com, Jumat (8/2/2019) siang, Kasat Lantas Polres Tangsel AKP Lalu Hedwin mengaku belum bisa mengonfirmasi identintas pria yang membakar STNK.

“Kami belum bisa mengonfirmasi video tersebut, harus ada penyelidikan lebih lanjut,” katanya saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon.

Namun yang pasti, Adi Saputra sampai belum bisa menunjukkan STNK dan SIM yang diminta kepolisian hingga kini, Jumat (8/2/2019) siang. “Kemarin itu saat ditilang, kendaraan kami bawa. Boleh diproses, tapi bisa menunjukan STNK dan SIM,” ujar Lalu Hedwin.

Seperti diketahui sebelumnya, seorang pria dan teman wanitanya ditilang Briptu Oky, petugas Satlantas dari Polres Tangsel di Jl. Soetopo Serpong atau tepatnya di depan Pasar Modern BSD, Tangsel.

Namun, karena merasa tak terima saat ditilang, pria tersebut merusak sepeda dengan cara mencopot beberapa bagian dengan paksa dan membantingnya di hadapan petugas. Hal tersebut dilakukannya sembari membentak petugas berkali-kali.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya