SOLOPOS.COM - Ketua KPK Firli Bahuri dalam jumpa pers di Gedung KPK, Jakarta, Minggu (6/12/2020), terkait penahanan Menteri Sosial Juliari Peter Batubara. (Antara-Humas KPK)

Solopos.com, JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali disorot. Tapi bukan karena keberhasilan menangkap koruptor. Melainkan karena ada lagi pegawainya yang bermasalah. Kali ini terkait kasus pemerasan terhadap Wali Kota Tanjungbalai, M Syahrial.

Tindakan memalukan itu dilakukan penyidik KPK dari Polri berpangkat ajun komisaris polisi (AKP) berinsial SR. Ia kini telah ditangkap Polri bersama KPK.
"Propam Polri bersama KPK mengamankan penyidik KPK AKP SR hari Selasa (20/4/2021)," ujar Kadiv Propam Polri, Irjen Ferdy Sambo, melalui keterangan tertulis, Rabu (21/4/2021).

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

"(SR) telah diamankan di Div Propam Polri," tambahnya.

Sambo mengatakan penyidikan terhadap kasus tersebut bakal dilanjutkan oleh KPK. Namun, lanjut Sambo, KPK bakal tetap berkoordinasi dengan Propam.

Sebelumnya, KPK menyelidiki dugaan pemerasan yang dilakukan salah satu penyidiknya terhadap Wali Kota Tanjungbalai M Syahrial. KPK memastikan proses hukum terhadap penyidik yang berasal dari Polri itu.

Baca Juga: Nurhadi Kembali Jadi Tersangka KPK untuk Kasus Suap Eks Bos Lippo Group

"Terkait pemberitaan tentang penyidik kepolisian yang bertugas di KPK diduga melakukan pemerasan terhadap Wali Kota Tanjungbalai, perlu kami sampaikan bahwa kami memastikan memegang prinsip zero tolerance," ucap Ketua KPK, Firli Bahuri, dalam keterangannya, Rabu (21/4/2021).

"KPK tidak akan menolerir penyimpangan dan memastikan akan menindak pelaku korupsi tanpa pandang bulu," imbuhnya.

Dewan Pengawas (Dewas) KPK juga turun tangan. Dewas KPK mengatakan akan menangani dugaan pelanggaran etik oleh oknum penyidik itu.

"Sesuai koordinasi ketua dewas dengan ketua KPK, Dewas akan menangani masalah etiknya dan TPK-nya akan ditangani KPK," kata Anggota Dewas KPK Albertina Ho.

Curi Emas

Sebelum ini, ada pula kejadian yang mencoreng institusi KPK. Seorang pegawai KPK berinsial IGAS mencuri barang bukti berupa emas sebanyak 1,9 kg. Ia Akhirnya dipecat.

"Memutuskan yang bersangkutan perlu dijatuhi hukuman berat yaitu memberhentikan yang bersangkutan dengan tidak hormat," kata Ketua Dewan Pengawas (Dewas) KPK Tumpak Hatorangan Panggabean, Kamis (8/4/2021).

Baca Juga: Dua Kali Gagal Dalam Penggeledahan, Ada Apa Dengan KPK?

Tumpak menyebut peristiwa itu berawal pada Januari 2020. IGAS saat itu mengambil sebagian emas batangan dengan total 1.900 gram atau 1,9 kg. "Dan ketahuannya pada saat barang bukti ini mau dieksekusi sekitar akhir Juni 2020," ucap Tumpak.

Dia menyebut IGAS merupakan salah satu anggota satuan tugas (satgas) yang memiliki kewenangan menyimpan barang bukti dari perkara mantan Pejabat Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Yaya Purnomo. Hal itu membuat IGAS bisa mengakses emas tersebut.

Emas batangan itu lantas digadaikan oleh IGAS. Namun, menurut Tumpak, tidak semua emas batangan itu digadaikan.

"Nah sebagian dari barang bukti yang sudah diambil ini digadaikan. Enggak semua digadaikan, yang lainnya disimpan, mungkin belum digadaikan. Nantinya juga mungkin digadaikan, kita tidak tahu tapi waktu diketahui sebagian yang digadaikan," ucap Tumpak.

Baca Juga: Terjerat Utang, Pegawai KPK Gelapkan Barang Bukti Emas Nyaris 2 Kg

Sebagian emas digadaikan IGAS untuk urusan utang bisnis foreign exchange atau pertukaran valuta asing. Sementara, sebagian lagi masih disimpan. Setelah kasus ketahuan, IGAS mengembalikan semua emas itu.

"Pada akhirnya barang bukti ini pada Maret 2021 berhasil ditebus oleh yang bersangkutan dengan cara mendapatkan hasil menjual tanah warisan orang tuanya di Bali," ucap Tumpak

Selain dipecat, IGAS juga dilaporkan ke polisi. Proses hukum terus berjalan. Kasus ini pun dinilai memalukan KPK.

 

Ralat: Terdapat kesalahan pada judul berita. Sebelumnya judul berita ini tertulis, "Setelah Mencuri Emas, Kini Ada Pegawai KPK yang Peras Wakil Wali Kota". 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya