SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Solopos.com, SRAGEN — Keluarga besar DPRD Kabupaten Sragen berduka, Kamis (13/12/2018). Sosok legislator yang juga Sekretaris Komisi IV DPRD Sragen, Sutrisno, mengembuskan napas terakhir di RSUD dr. Moewardi Solo, pada pukul 05.00 WIB. Sutrisno sempat koma selama dua hari dua malam. Jenazah dimakamkan pada pukul 13.00 WIB.

Meninggalnya kader terbaik Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Sragen itu disampaikan Sekretaris DPC PDIP Sragen yang juga Ketua Fraksi PDIP DPRD Sragen, Suparno, saat dihubungi Solopos.com, Kamis pagi.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Suparno menyampaikan sekitar dua pekan lalu, Sutrisno sempat menjalani operasi pengangkatan ginjal di RS Karyadi Semarang karena menderita penyakit sejenis kanker di ginjal. Setelah operasi, Sutrisno pulang ke rumahnya di Desa Sumberejo, Mondokan, Sragen.

Ekspedisi Mudik 2024

“Setelah 1-2 hari, kondisinya lemah dan langsung dilarikan ke RS dr. Moewardi Solo. Di Solo itu langsung koma selama dua hari dua malam. Setelah sadar, saya bersama Mas Bowo [Ketua DPC PDIP Sragen Untung Wibowo Sukowati] dan Riska [rekan FPDIP DPRD Sragen] sempat menjenguk. Kalau tidak salah pada Sabtu (8/12/2018) lalu. Saat itu, Mas Sutris melambaikan tangan dan hormat. Tetapi bicaranya terbata-bata. Saya bisiki supaya dikuat-kuatkan. Mas Sutris bilang iya dengan suara lirih,” kisah Suparno saat berkomunikasi terakhir kali sebelum Sutrisno meninggal dunia.

Suparno menjelaskan Sutrisno dirawat di RS dr. Moewardi Solo selama 5-6 hari. Dia menyampaikan rencananya setelah membaik akan dirujuk ke RSUP dr. Kariadi Semarang. Dia mengatakan kondisi Sutrisno terus menurun dan drop hingga akhirnya meninggal dunia pada pukul 05.00 WIB.

“Saya sudah menginstruksikan struktur DPC dan Fraksi untuk takziah. Kabar duka itu juga sudah kami sampaikan ke DPD. Entah nanti Mbak Agustina Wilujeng yang hadir atau pengurus DPD lainnya,” katanya.

Sutrisno meninggalkan empat orang anak. Sutrisno dikenal sebagai sosok yang vokal di DPRD Sragen. Ia dipercaya sebagai Ketua Panitia Khusus (Pansus) Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Tentang Perangkat Desa yang sempat dinamis selama pembahasan. Ia juga dikenal kritis dalam menghadapi problem pemerintahan terutama yang berkaitan dengan tuga pokok dan fungsi pengawasan di Komisi IV.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya