SOLOPOS.COM - Pengunjung memadati area food court Solo Grand Mall (SGM) saat buka puasa, Kamis (14/5/2020). (Solopos/Farida Trisnaningtyas)

Solopos.com, JAKARTA -- Setelah melontarkan rencana pelonggaran aturan pembatasan sosial berskala besar atau PSBB, pemerintah kini terus menyebut aturan itu belum dilonggarkan. Jika sebelumnya Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang menegaskan tak ada pelonggaran, kini giliran pejabat lainnya yang berbicara.

Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan Covid-19 Achmad Yurianto menegaskan pemerintah belum melonggarkan PSBB. Demikian pula gerakan protokol kesehatan demi mencegah kenaikan infeksi penyakit yang disebabkan virus corona baru itu.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

4.000-an PDP Meninggal, Angka Kematian Covid-19 Diduga Jauh Lebih Tinggi

"Pemerintah sampai saat ini belum melakukan relaksasi terhadap PSBB. Bahkan Presiden sudah memerintahkan kepada seluruh Gugus Tugas. Baik di pusat sampai ke daerah bahkan sampai di tingkat RT/RW, agar fokus pada pada pelaksanaan protokol kesehatan," kata Yurianto, Selasa (19/5/2020).

Penegasan Yuri bahwa PSBB belum dilonggarkan itu disampaikan dalam konferensi pers Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 di Graha BNPB, Jakarta. Karena itu, sesuai arahan Presiden Jokowi, katanya, daerah-daerah yang sudah menjalankan PSBB atau sejenisnya akan terus menjalankannya.

4 Antivirus Corona Buatan Indonesia Dipatenkan, Seberapa Efektif?

Pemberlakuan PSBB, katanya, tetap dilakukan karena sampai sekarang cara untuk mengatasi penyakit yang menyerang pernapasan itu adalah memutuskan rantai infeksi. Karena itu dia menegaskan cara itu dilakukan mengingat belum ada vaksin maupun obat yang beredar untuk Covid-19.

Jika pembatasan sosial dan protokol kesehatan dijalankan dengan taat maka diyakini maka tidak akan terjadi penambahan kasus dalam jumlah yang besar. Kalau hal itu terjadi, kata Yurianto, maka angka infeksi akan bisa dikendalikan dan diturunkan yang akan berpengaruh pada tingkat kematian.

Target Jokowi 10.000 Tes Covid-19 Masih Meleset, Ada Apa Indonesia?

Meski menyebut PSBB belum dilonggarkan, Yuri berharap semua pihak dapat beradaptasi dengan kehidupan yang baru atau normal baru. Masyarakat kembali diminta harus hidup berdampingan dengan pandemi Covid-19.

Berdampingan dengan Covid-19

"Ini menjadi harapan kita agar kerja sama yang terus-menerus kita lakukan. Kerja sama yang secara konsisten tidak terputus kita lakukan. Saling melindungi, gotong royong. Dan kemudian saling peduli menjadi karakter baru yang akan kita munculkan," kata Dirjen Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Kemenkes itu.

Orang Jepara Ditemukan Lemas di Gunung Muria, Tak Sadar Hilang 4 Hari

Karakter tersebut, kata dia, akan dikombinasikan dengan melakukan protokol kesehatan sebagai normal yang baru. Jadi meski PSBB belum dilonggarkan, masyarakat diminta bersiap berdamai dengan pandemi Covid-19.

Sebelumnya, Presiden Jokowi juga telah menegaskan bahwa PSBB belum dilonggarkan. Namun lagi-lagi, pernyataan melalui akun Twitter resmi @jokowi itu juga menyebut pemerintah sedang menyiapkan periode normal baru itu.

China Janji Sediakan Vaksin Covid-19 untuk Seluruh Dunia

"Hingga saat ini pemerintah tidak mengeluarkan kebijakan pelonggaran terhadap PSBB. Pemerintah sedang mengkaji skenario beberapa tahap yang akan diputuskan apabila telah ditentukan periode terbaik bagi masyarakat untuk kembali produktif namun tetap aman dari Covid-19," kicau Jokowi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya