SOLOPOS.COM - Ilustrasi tes swab Covid-19. (Reuters)

Solopos.com, KLATEN — Sejumlah anggota penyelenggara pemilu memilih mengundurkan diri setelah dinyatakan terkonfirmasi positif Covid-19. Hal itu mereka lakukan atas inisiatif pribadi.

Anggota KPU Klaten Divisi Teknis Penyelenggaraan, Samsul Huda, menjelaskan rapid test ditujukan kepada puluhan ribu panitia pemilihan kecamatan (PPK), panitia pemungutan suara (PPS), kelompok penyelenggara pemungutan suara (KPPS), serta Linmas menjadi salah satu kegiatan yang harus dilakukan.

Promosi Vonis Bebas Haris-Fatia di Tengah Kebebasan Sipil dan Budaya Politik yang Buruk

Pemeriksaan dilakukan untuk menjamin proses Pilkada Klaten 2020 aman dari persebaran Covid-19.

Soal jumlah anggota penyelenggara pemilu dengan hasil rapid test reaktif hingga ada yang terkonfirmasi positif, Samsul mengaku hingga Jumat siang belum mengetahui jumlahnya secara pasti. Proses pemeriksaan dilakukan oleh Satgas Penanganan Covid-19 Klaten melalui Dinas Kesehatan (Dinkes).

Siang Bolong, Pria 31 Tahun Ini Coba Perkosa Gadis Remaja di Rumah Sakit

Meski belum mengetahui jumlahnya secara pasti, Samsul menjelaskan sudah menerima informasi panitia pemilihan kecamatan (PPK) ada anggota penyelenggara pemilu melakukan isolasi mandiri lantaran terkonfirmasi positif Covid-19.

Di antara anggota penyelenggara pemilu yang terkonfirmasi positif Covid-19 tersebut, ada yang mengundurkan diri dari keanggotaan penyelenggara pemilu. Setidaknya ada 10 anggota KPPS yang mengundurkan diri setelah dinyatakan positif Covid-19.

Alasan

Pengunduran diri itu inisiatif dari masing-masing anggota KPPS. Salah satu alasan yakni mereka tak ingin membebani anggota KPPS lainnya lantaran harus menjalani isolasi mandiri meski diperkirakan mereka bisa sembuh dari Covid-19 sebelum bertugas pada 9 Desember 2020 mendatang.

Atas kondisi itu, Samsul menjelaskan PPS sudah diminta mencari petugas KPPS pengganti.

“Dari sisi regulasi nanti petugas penggantinya wajib melengkapi administrasi. Termasuk surat pernyataan tidak pernah menjadi anggota partai politik mana pun. Tentu saja nanti para pengganti itu harus melalui rapid test terlebih dahulu,” kata Samsul saat ditemui di KPU Klaten, Jumat (27/11/2020).

Tega, Ibu Biarkan Bayinya Mati di Lubang Toilet Usai Melahirkan

Ketua KPU Klaten, Kartika Sari Handayani, berharap warga yang memiliki hak pilih tetap datang ke TPS pada hari pemilihan 9 Desember 2020 meski ada fenomena anggota KPPS mengundurkan diri setelah dinyatakan positif Covid-19.

Dia memastikan protokol kesehatan secara ketat diberlakukan di TPS mulai dari pengecekan suhu tubuh, pengaturan jarak, hingga menyiapkan sarung tangan sekali pakai bagi setiap pemilih.

“Setiap yang akan masuk tetap diperiksa suhu tubuhnya. Kalau ada yang suhunya lebih dari 37,3 derajat celsius langsung diarahkan ke bilik suara khusus khusus,” kata Kartika.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya