SOLOPOS.COM - Ilustrasi uang tunai rupiah. (Antara)

Solopos.com, KLATEN – Bantuan sosial tunai atau BST dari Kementerian Sosial (Kemensos) mulai diberikan kepada para penerima di Klaten melalui transfer rekening bank serta kantor Pos. Namun, ada penerima yang dinilai tidak tepat sasaran seperti orang sudah meninggal dunia, ASN, hingga kepala desa (kades).

Kades Dukuh, Kecamatan Bayat, Rudiyanta, mengaku menjadi salah satu penerima BST di Desa Jambakan, Kecamatan Bayat, Klaten. Jambakan menjadi daerah asal Rudi sebelum dia pindah kependudukan ke Desa Dukuh sejak terpilih menjadi kepala desa (Kades) Dukuh pada 2019 lalu.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

"Saya sendiri juga tidak tahu kenapa bisa masuk sebagai penerima. Seumur-umur saya tidak menjadi penerima bantuan dan perangkat Desa Jambakan tidak mungkin mendata saya sebagai penerima bantuan pemerintah karena istri saya PNS dan saya saat ini menjadi Kades," kata Rudi saat ditemui wartawan di Setda Klaten, Senin (11/5/2020).

Ekspedisi Mudik 2024

Terkait dirinya menjadi salah satu penerima BST, Rudi menuturkan untuk sementara dana senilai Rp600.000 dibiarkan di rekening bank. Rudi sudah melapor ke Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (Dissos P3AKB) Klaten serta tenaga kesejahteraan sosial kecamatan (TKSK) untuk dilakukan pencoretan datanya sebagai penerima BST.

"Wong saya mampu dan saya menjadi bagian aparatur desa masak saya menerima BST," kata Rudi.

Terkait penyaluran BST di Desa Dukuh, Rudi mengatakan sebelumnya pemerintah desa mengusulkan 676 keluarga menerima BST.

Mereka merupakan warga yang masuk kategori miskin namun belum mendapatkan bantuan dari pemerintah seperti program keluarga harapan (PKH) serta bantuan pangan nontunai (BPNT).

Tak berselang lama data dari desa diusulkan, pemerintah Desa Dukuh sudah menerima data calon penerima BST di Dukuh, Klaten, sebanyak 140-an keluarga. Dana diberikan melalui transfer ke rekening masing-masing serta ada yang diberikan melalui kantor Pos.

Masih Drop, Istri Pertama Didi Kempot Sering Menangis

Usulan Penerima BST

Namun, ada sebagian data penerima BST di Dukuh tak sesuai usulan pemerintah desa. Ada warga yang sudah meninggal dunia tercantum sebagai penerima bantuan.

Pemerintah Desa Dukuh mencatat sekitar 15 nama yang tercantum sebagai penerima BST sudah meninggal dunia. Ada yang sudah meninggal dunia sejak 2016-2017 silam tercatat sebagai penerima.

Selain itu, ada enam nama warga dalam satu KK yang masing-masing tercatat sebagai penerima BST. Keenam nama itu mulai dari bapak, anak, hingga menantu.

Terkait data penerima BST yang dinilai tak tepat sasaran, Rudi menjelaskan dilakukan penyisiran dan dilaporkan ke TKSK untuk dilakukan perubahan data. Rudi mengaku dipusingkan dengan data penerima BST.

Data penerima BST yang tak sesuai dengan usulan desa dikhawatirkan semakin meningkatkan kesenjangan sosial. "Banyak warga yang mempertanyakan. Bukan karena tidak merata, tetapi lebih menyoroti pada orang yang dipandang mampu menurut masyarakat kok justru dapat," jelas dia.

Terungkap! Ini 6 Klaster Penularan Covid-19 Sukoharjo

Laporkan Data Keliru

Kepala Dissos P3AKB Klaten, M. Nasir, mengatakan ada 11.894 keluarga yang menerima BST melalui transfer ke rekening bank yang ditunjuk yakni BRI, BNI, Mandiri, serta BTN. Dari jumlah itu, ada 339 keluarga yang tak layak menerima lantaran masuk kriteria keluarga mampu.

"Data warga yang tidak layak itu akan diusulkan ke Kemensos untuk di cut off agar pada pencairan tahap selanjutnya tidak menerima. Data 339 keluarga yang tidak layak menerima itu dari hasil validasi di tingkat desa," kata Nasir.

Selain itu, ada penerima BST melalui kantor Pos di Klaten sebanyak 40.035 keluarga. Pencairan BST lewat kantor Pos dilakukan mulai Selasa (12/5/2020).

Tak hanya itu, ada penambahan jumlah penerima BST dengan kuota sebanyak 26.727 keluarga yang saat ini masih dalam proses persiapan pendataan calon penerima.

Masing-masing keluarga penerima BST mendapatkan dana yang sama yakni Rp600.000 per bulan dan diberikan selama tiga bulan. Penerima BST yakni warga yang masuk kategori miskin dan rentan miskin terdampak pandemic Covid-19.

"Diutamakan penerima itu mereka yang masuk dalam DTKS [data terpadu kesejahteraan sosial]. Namun, mereka yang di luar DTKS bisa menerima dengan proses melalui usulan dari desa serta ada penetapan dari Kemensos," urai dia.

Terkait masih ada penerima yang tak tepat sasaran, Nasir mengatakan bisa diusulkan untuk dikeluarkan dari penerima BST pada bulan berikutnya.

"Harapan kami yang tidak tepat sasaran segera dilaporkan untuk kami laporkan juga ke Kemensos agar tidak muncul lagi," kata dia.

DIJUAL CEPAT: Pioneer Headset (SE-MS5T)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya