SOLOPOS.COM - Video Novel Baswedan (Facebook)

Seorang mantan penyidik KPK, Kombes Pol. Erwanto Kurniadi, melaporkan Novel Baswedan polisi.

Solopos.com, JAKARTA — Penyidik KPK Novel Baswedan yang hingga saat ini masih berada di Singapura, kembali dilaporkan ke Polda Metro Jaya. Kali ini, Novel dilaporkan oleh mantan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kombes Pol. Erwanto Kurniadi.

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono membenarkan adanya laporan tersebut. Menurut Argo, laporan tersebut dibuat pada Selasa (5/9/2017) dan tercatat dengan nomor LP/4198/IX/2017/PMJ/Dit. Reskrimsus.

“Ya, benar ada laporan dari yang bersangkutan,” kata Argo kepada ketika dimintai konfirmasi Bisnis/JIBI, Rabu (6/9/2017).

Menurut Argo, laporan tersebut terkait dengan pernyataan di media tentang penyidik Polri berintegritas rendah. Namun, tidak dijelaskan kapan tepatnya pernyataan tersebut dibuat dan apakah ditujukan kepada semua penyidik atau hanya Erwanto sendiri.

Sebelumnya, Novel juga telah dilapirkan oleh Direktur Penyidikan KPK Aris Budiman terkait dugaan pencemara nama baik melalui surat elektronik atau email.

Aris merasa keberatan karena dalam email itu, dirinya disebut tidak mempunyai integritas sebagai Dirdik KPK. Dia juga disebutsebagai Dirdik KPK terburuk sepanjang berdirinya KPK.

Laporan Aris sendiri telah ditingkatkan ke tahap penyidikan meskipun Novel yang dilaporkan masih berstatus sebagai saksi. Sejauh ini, pihak penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya telah memeriksa sejumlah saksi termasuk mantan penyidik KPK terkait kasus ini.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya