SOLOPOS.COM - Ilustrasi perselingkuhan. (Freepik.com)

Solopos.com, PURWOREJO — Belum reda kasus perselingkuhan yang melibatkan Aipda AL, Polres Purworejo, Jawa Tengah (Jateng), kembali diguncang isu serupa yang dilakukan anggotanya. Kali ini, dugaan tindak asusila berupa perselingkuhan ditujukan kepada seorang aparat Polres Purworejo dengan seorang perempuan yang berprofesi sebagai bidan dan berstatus istri orang.

Kasus dugaan perselingkuhan aparat polisi Purworejo itu terungkap melalui sebuah video yang beredar di media sosial. Dalam video itu terlihat seorang pria berinisial D tengah membacakan surat berupa tuntutan keadilan atas kasus perselingkuhan istrinya dengan seorang aparat polisi di Purworejo.

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

Dalam video itu, pria tersebut juga meminta agar polisi yang melakukan perselingkuhan dengan istrinya dihukum secara maksimal. “Saya tinggal di Purworejo ingin mencari keadilan secara adil-adilnya dan berharap kasus yang saya alami tidak menimpa masyarakat lain,” kata D dalam video itu.

D menyebut istrinya merupakan bidan berstatus pegawai negeri sipil (PNS) di sebuah puskesmas di Purworejo. Sedangkan pria yang melakukan perselingkuhan dengan istrinya merupakan polisi yang bekerja di jajaran Polres Purworejo.

“Saya sudah proses dan melaporkan ke Propam dan sudah dilakukan upaya mediasi. Saya sebagai suami tak bisa menoleransi perbuatan istri saya dengan oknum polisi itu. Kami berharap pelaku dihukum maksimal,” tegasnya.

Baca juga: Dipecat Gegara Asusila, Aipda AL Purworejo Sempat Ajukan Banding

D mengaku surat terbuka itu dibuat karena kasus yang menimpanya hingga kini belum ada tindak lanjut. Ia pun berharap Kapolri maupun Kapolda Jateng memberi perhatian serius terhadap kasus yang telah merusak rumah tangganya itu.

“Semoga kasus kami dapat perhatian dan oknum polisi dapat diproses seberat-beratnya. Karena kami hanya punya bukti rekaman suara dan chating istri saya dengan polisi itu,” ungkapnya.

Propam

Sementara itu, Kapolres Purworejo, AKBP Muhammad Purbaja, membenarkan terkait kasus yang menjerat anggotanya terkait dugaan tindak asusila berselingkuh dengan istri orang lain yang berprofesi sebagai bidan. Kendati demikian, ia enggan berbicara panjang lebar terkait kasus tersebut.

Baca juga: Tepergok Warga Selingkuh dengan Istri TNI, Polisi Purworejo Dipecat

“Benar [ada dugaan kasus perselingkuhan antara bidan dan oknum polisi]. Anggota sudah dilakukan tindakan tegas dengan dicopot jabatannya dan sedang dilakukan pemeriksaan oleh Propam,” tulis Kapolres Purworejo melalui aplikasi perpesanan kepada Solopos.com, Rabu (9/11/2022) malam.

Sebelumnya, Polres Purworejo digemparkan dengan kasus perselingkuhan Aipda AL dengan istri seorang anggota TNI. Kasus tersebut terungkap pada Februari 2022 lalu, setelah Aipda AL tepergok warga berada di rumah istri TNI itu pada dini hari.

Aipda AL pun telah dijatuhi sanksi tegas dengan dipecat atau mendapat pemberhentian dengan tidak hormat (PTDH) dari institusi Polri. Pemecatan terhadap Aipda AL dilakukan di Mapolres Purworejo pada Senin (7/11/2022).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya