SOLOPOS.COM - Pedagang Kaki Lima (PKL) di kawasan Monumen Patung Bedol Desa atau Plaza Waduk Gajah Mungkur Wonogiri saat berjualan, Selasa (8/12/2020). (Istimewa)

Solopos.com, WONOGIRI -- Pedagang Kaki Lima atau PKL di kawasan Monumen Patung Bedol Desa atau Plaza Waduk Gajah Mungkur atau WGM Wonogiri kembali diperbolehkan berjualan setelah sekitar tujuh bulan tidak diperkenankan berjualan di kawasan tersebut.

PKL yang tergabung dalam paguyuban Pedagang Plaza (Pangplaz) itu diperbolehkan berjualan kembali mulai Senin (7/12/2020). Keputusan diperbolehkannya kembali PKL berdagang atas izin Pemerintah Kabupaten Wonogiri melalui Dinas Kepemudaan dan Olahraga dan Pariwisata (Diaporapar) Wonogiri.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Kasus Corona dan Potensi Bencana Alam Meningkat, Tawangmangu Buka Lagi Posko

Kawasan Patung Bedol Desa tidak diperkenankan untuk berjualan sejak Mei 2020 lalu, tepatnya pada pertengahan Ramadan. Kawasan itu ditutup karena setiap sore menimbulkan kerumunan di saat pandemi Covid-19.

Pedagang yang berjualan di area itu sebanyak 45 orang. Selama ditutup, sebagian pedagang mencari lokasi lain untuk berjualan, di antaranya simpang empat Pembangkit Listrik Tenaga Air WGM. Namun ada pulan yang tidak berjualan.

Ketua Pangplaz, Suharyadi, mengatakan, PKL diperbolehkan berjualan lagi bersamaan dengan dibukanya WGM Wonogiri beberapa waktu lalu. Meski sudah diperkenankan berjualan, protokol kesehatan harus diterapkan secara ketat.

Protokol Kesehatan

Sebelum dibuka, kata dia, paguyuban diperintahkan untuk mengajukan surat permohonan pembukaan Monumen Patung Bedol Desa. Selain itu, paguyuban pedagang juga diperintahkan membuat surat kesanggupan untuk menerapkan protokol kesehatan.

"Diperbolehkannya kami berjualan kembali merupakan kabar baik dan menggembirakan, rindu berjualan. Saking senangnya, kemarin [Senin] pagi, kami kerja bakti bersama di lokasi yang digunakan berdagang. Kemudian siangnya baru kami mulai berjualan," kata dia saat dihubungi Solopos.com, Selasa (8/12/2020).

Ada beberapa ketentuan atau peraturan selama PKL beroperasi, diantaranya menyediakan tempat cuci tangan atau hand sanitizer di pintu masuk plaza, penjaga di pintu masuk menggunakan masker, faceshield, sarung tangan dan mengecek suhu menggunakan thermogun.

Pasca-Insiden Penembakan Pengikut Habib Rizieq, Kapolri Instruksikan Anggota Pakai Rompi Antipeluru

Selain itu, area plaza disemprot desinfektan setiap hari, paguyuban memberlakukan pembatasan pengunjung agar tidak berkerumun dan petugas menjalani rapid tes setiap bulan.

"Dari paguyuban juga membentuk tim yang melakukan pengawasan terhadap pengunjung. Semoga kami dan pengunjung selalu konsisten saat menerapkan protokol kesehatan. Sehingga bisa berjalan dengan baik dan terus bisa berjualan," kata Suharyadi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya