SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Solopos.com, JAKARTA — Keputusan Partai Solidaritas Indonesia (PSI) yang menolak Perda Syariah dan Perda Injil bukan merupakan pelanggaran atau penistaan agama. Setara Institute menilai keputusan itu adalah sikap politik dari partai yang dipimpin Grace Natalie tersebut.

Wakil Ketua Setara Institute Bonar Tigor Naipospos, dalam keterangan tertulisnya, di Jakarta, Sabtu (17/11/2018), mengatakan bahwa perbedaan sikap dalam demokrasi merupakan hal yang lumrah. Langkah yang diambil oleh PSI itu merupakan sikap dari satu partai terhadap rencana kebijakan yang akan dibuat.

Promosi BI Rate Naik Jadi 6,25%, BRI Optimistis Pertahankan Likuiditas dan Kredit

“Dalam demokrasi seseorang, kelompok, ataupun partai punya pendapat politik masing-masing. Apa yang dilakukan PSI, khususnya ketumnya, merupakan posisi politik PSI. Itu hal normal,” katanya.

Perbedaan sikap itu, menurut dia, seharusnya diselesaikan melalui jalur politik dan bukan malah perbedaan itu diselesaikan melalui jalur hukum. Terkait langkah Eggy Sudjana melaporkan Grace Natalie ke Bareskrim Polri karena menganggap Grace menistakan agama, Bonar menilai hal itu tidak tepat.

“Karena dia inginkan ada Perda Syariah atau tidak, itu kan langkah politik. Perjuangkan saja secara politik. Jadi, enggak ada relevansinya. Langkah Eggy Sudjana ini mengada-ada,” jelas Bonar.

Menurut Bonar, agama sebaiknya tidak diatur secara norma dalam aturan baku karena agama telah dirangkul dengan apik sebagai pedoman etis Pancasila. “Walaupun menempatkan agama di posisi yang penting. Indonesia bukan negara agama. Agama dijadikan pedoman etis. Oleh karena itu, gugatan Eggi Sudjana tidak berdasar,” ujarnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya