SOLOPOS.COM - Kepala Satpol PP Heru Indarjo (kanan) menyerahkan truk operasional kepada Kabid Ketertiban Umum Wardino di halaman Setda Sukoharjo, Jumat (3/9/2021). (Istimewa-dok Satpol PP Sukoharjo)

Solopos.com, SUKOHARJO — Masih ingat dengan kasus terbakarnya truk milik Satpol PP Sukoharjo karena amuk massa saat aksi unjuk rasa Solo Raya Menggugat di Bundaran Tugu Kartasura, Sukoharjo, pada Kamis (8/10/2020) lalu?

Hampir setahun kasus itu berlalu, baru saat ini Satpol PP Sukoharjo memiliki truk pengganti. Hal ini setelah Pemkab Sukoharjo melakukan pengadaan truk untuk operasional Satpol PP di tahun anggaran 2021.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

“Alhamdulillah sekarang Satpol PP sudah punya truk pengganti yang dulu dibakar massa. Truk hasil pengadaan Pemkab tahun ini sekitar Rp470 juta,” kata Kepala Satpol PP Sukoharjo Heru Indarjo kepada Solopos.com, Jumat (3/9/2021).

Baca juga: Ngaku Menyesal, Begal Ojol di Baki Sukoharjo Terancam Hukuman 9 Tahun Penjara

Armada truk tersebut langsung digunakan sebagai salah satu kendaraan operasional Satpol PP Sukoharjo. Di antaranya untuk penegakan protokol kesehatan, peraturan daerah (Perda) hingga operasi yustisi.

Dibanding truk lama, kendaraan baru ini jauh memiliki performa mesin dan karoseri yang lebih baik. Dengan demikian diharapkan mampu menunjang kinerja Satpol PP dalam penegakan aturan. Heru tak memungkiri terbakarnya truk operasional Satpol PP menghambat kinerja petugas dalam menegakkan peraturan. Truk tersebut selama ini satu-satunya armada yang dimiliki Satpol PP untuk melaksanakan kegiatan penegakan peraturan daerah.

Giat Penegakan Perda

Namun sejak truk terbakar setahun lalu, Satpol PP terpaksa kerap menggunakan kendaraan dinas kepala bidang (kabid) untuk giat penegakan perda. Seperti mengangkut reklame liar, lapak pedagang kaki lima (PKL) liar, operasi yustisi pengamen gelandangan dan orang terlantar (PGOT) serta lainnya.

“Jadi memang bukan rugi materi uang rakyat yang terbuang, tapi juga mengganggu giat Satpol PP,” katanya.

Baca juga: Terus Turun, Tingkat Keterisian Tempat Tidur Ruang Isolasi di Sukoharjo Tinggal 16 Persen

Diberitakan sebelumnya satu truk milik Satpol PP Sukoharjo dibakar massa saat aksi unjuk rasa ribuan mahasiswa dan elemen masyarakat lainnya yang tergabung dalam Solo Raya Menggugat di Bundaran Tugu Kartasura, Sukoharjo, Kamis (8/10/2020) sore.

Aksi unjuk rasa itu mulai ricuh sekitar pukul 17.00 WIB. Saat itu ada peserta aksi yang memasang spanduk pada papan reklame di dekat lokasi aksi. Salah satu petugas kepolisian kemudian menurunkan spanduk itu.

Tindakan petugas kepolisian itu berbuah protes dari peserta unjuk rasa yang kemudian terjadi lempar-lemparan batu. Polisi lalu menembakkan gas air mata yang membuat pengunjuk rasa berlarian menghindar. Polisi menembakkan gas air mata dari halaman BRI di sekitar Bundaran Kartasura. Kemudian terlihat truk milik Satpol PP terbakar.

Baca juga: Sukoharjo Gelar PTM Terbatas SMP & SMA Mulai 13 September 2021

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya