SOLOPOS.COM - Bupati Klaten, Sri Mulyani, melantik dan mengambil sumpah janji tiga pejabat eselon II di Pendopo Pemkab Klaten, Senin (10/5/2021). (Solopos/Taufiq Sidik Prakoso)

Solopos.com, KLATEN -- Tiga jabatan eselon II Pemkab Klaten akhirnya terisi setelah kurang lebih setahun terakhir kosong. Para pejabat itu dilantik oleh Bupati Klaten Sri Mulyani di Pendopo Pemkab Klaten, Senin (10/5/2021).

Ini merupakan kali pertama Sri Mulyani melantik pejabat di lingkungan Pemkab Klaten setelah dilantik menjadi Bupati Klaten periode 2021-2026 pada 26 Februari 2021 lalu. Pemkab sudah meminta izin ke pemerintah pusat untuk menggelar pelantikan tersebut.

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

Tiga pejabat yang dilantik dan diambil sumpah janji itu merupakan hasil seleksi terbuka melalui lelang jabatan. Ketiga jabatan eselon II yang dilantik, pertama Kepala Satpol PP Klaten dijabat Joko Hendrawan yang sebelumnya menjabat Camat Klaten Selatan.

Baca Juga: Kasus Covid-19 Klaten Tambah 64 Orang, Terbanyak Dari Prambanan

Kedua, Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Klaten dijabat Supriyono yang sebelumnya menjabat Camat Ceper. Ketiga, Kepala Dinas Pariwisata Kebudayaan Pemuda dan Olahraga (Disparbudpora) Klaten dijabat Sri Nugroho yang sebelumnya Sekretaris Disparbudpora Klaten.

Bupati Klaten, Sri Mulyani, meminta masing-masing kepala organisasi perangkat daerah (OPD) bisa segera menyesuaikan diri dan membuat perencanaan strategis untuk memberlakukan pelayanan prima.

“Banyak pekerjaan rumah yang harus dibereskan. Saya berharap semua bisa melaksanakan tugas baru dengan penuh tanggung jawab, profesional, dan meningkatkan kapasitas tinggi. Tidak ada amanah yang tanpa diikuti pertanggungjawaban, tak ada tugas tanpa risiko, camkan betul-betul,” kata Mulyani seusai melantik ketiga pejabat.

Baca Juga: ABG Sopir Mobil Terobos Penyekatan Klaten Baru Setahun Bisa Nyetir

Mulyani mengatakan proses pengisian ketiga jabatan eselon II Pemkab Klaten itu cukup lama dan berlangsung hampir setahun.

Izin Pemerintah Pusat

“Semuanya sudah dilaksanakan sesuai dengan prosedur. Walaupun proses pengisian biasanya tiga sampai empat bulan selasai tetapi ini hampir setahun. Karena waktu itu [saat awal proses pengisian] saya pencalonan [Pilkada 2020],” kata Mulyani.

Mulyani kembali menegaskan seluruh proses sudah dilakukan sesuai prosedur dan mendapatkan izin dari pemerintah pusat termasuk pelantikan. Ia mengatakan dimungkinkan tahun ini ada pengisian lima jabatan eselon II.

Baca Juga: Mobil VW Kuning Terobos Penyekatan Klaten Dibeli Second, Segini Harganya

Pengisian lima jabatan eselon II Pemkab Klaten itu sudah mulai proses. Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan Daerah (BKPPD) Klaten, Surti Hartini, mengatakan ada lima jabatan eselon II yang kosong yakni Asisten Perekonomian dan Pembangunan.

Kemudian dua jabatan staf ahli, kepala Disdukcapil, serta Kepala Disdagkop dan UKM. Surti mengatakan pelantikan ketiga jabatan pada Senin melewati proses panjang.

Baca Juga: 687 Pemudik Tiba di Klaten, Paling Banyak Asal Karangdowo dan Trucuk

Pemkab harus meminta izin ke Mendagri serta Menpan RB untuk menggelar pelantikan pada Senin menyusul pelantikan dilakukan sebelum masa enam bulan setelah Bupati-Wakil Bupati dilantik.

Sesuai UU Pilkada, bupati dilarang melakukan mutasi pejabat selama enam bulan setelah pelantikan. “Selama pelantikan dalam durasi ini harus izin dari pemerintah pusat. Untuk pelantikan saat ini sudah ada izin,” katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya