SOLOPOS.COM - Bupati Madiun Ahmad Dawami melepas ASN Pemkab Madiun yang memasuki masa pensiun selama 2019 di Pendapa Ronggo Djoemeno Caruban, Kamis (21/11/2019). (Istimewa-Pemkab Madiun)

Solopos.com, MADIUN — Sebanyak 387 aparatur sipil negara (ASN) Pemkab Madiun memasuki masa pensiun pada tahun 2019. ASN yang pensiun ini berasal dari golongan I hingga golongan IV.

Ratusan ASN yang akan pensiun itu mengikuti pelepasan purnatugas ASN di Pendapa Ronggo Djoemeno Caruban, Kamis (21/11/2019).

Promosi Beli Emas Bonus Mobil, Pegadaian Serahkan Reward Mobil Brio untuk Nasabah Loyal

Mereka yang mulai pensiun per tanggal 1 Januari 2019 hingga 1 Desember 2019 terdiri dari golongan I sebanyak lima orang, golongan II sebanyak 21 orang, golongan III sebanyak 53 orang, dan golongan IV sebanyak 308 orang.

Bupati Madiun, Ahmad Dawami, menyampaikan kegiatan pelepasan ASN purnatugas ini tidak hanya menjadi perpisahan, tetapi juga menjadi ajang silaturahim.

“Ini adalah momentum agar kita selalu bersilturahim, karena purnatugas atau pensiun hanya secara administrasi, namun kebersamaan masih kita jaga seterusnya,” kata Bupati.

Pria yang akrab dipanggil Kaji Mbing ini menyampaikan ucapan terima kasih atas pengabdian para ASN yang telah purnatugas. Menurutnya, tanpa campur tangan ASN tentunya Kabupaten Madiun tidak bisa maju seperti sekarang.

Ia meminta para ASN yang pensiun untuk memberikan kritik maupun saran terkait program dan rencana pembangunan Kabupaten Madiun. “Para pensiunan ASN ini yang lebih paham dan lebih berpengalaman dalam pembangunan di Kabupaten Madiun,” jelas dia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya