SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Salatiga (Espos)–Ratusan pedagang Pasar Jetis yang tergabung dalam Persatuan Pedagang Pasar Jetis (P3J) akhirnya menyepakati untuk berdamai dengan Pemkot Salatiga setelah sempat berseteru selama lebih dari setahun terkait persolan pembangunan Pasar Jetis yang bermasalah.

Perdamaian ini dituangkan dalam akta perdamaian yang ditandangani perwakilan masing-masing pihak, Kamis (14/1) di ruang Sekretaris Daerah Kota Salatiga.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Mereka sepakat berdamai setelah kedua belah pihak bersedia mengakomodasi keinginan masing-masing dan demi menjaga iklim kondusif. Salah satu klausul yang terdapat dalam kata perdamaian itu yakni kedua belah pihak menyepakati untuk mencabut gugatan banding atas perkara perdata yang diajukan P3J atas Pemkot beberapa waktu lalu.

Sebagai catatan, tingkat Pengadilan Negeri Salatiga gugatan perdata itu dimenangkan oleh P3J. Pengadilan memerintahkan Pemkot membayar ganti rugi kepada pedagang senilai rp 25o juta, namun atas putusan tersebut Pemkot menyatakan banding yang kemudian sikap yang sama diikuti P3J.

Ketua P3J, Petrus Yustnius Parito, mengungkapkan para pedagang enggan terus bersitegan dengan Pemkot apalagi keinginan pedagang sudah dipenuhi. Sejak 14 Mei 2009 lalu Walikota Salatiga, Joh Manuel Manoppo meresmikan Pasar Jetis kendati belum rampung sepenuhnya. Sejak saat itu pula para pedagang sudah bisa menempati kembali pasar.

Pemkot bersedia memberi keringanan dengan meberikan potongan harga kios besar Rp 60n juta dari Rp 120 juta, dan kios kecil Rp 30 juta dari Rp 60 juta. Sedangkan untuk los di dalam pasar yang awalnya dihargai Rp 3 juta/los, saat ini digratiskan. Sebanyak 205 pedagang menempati los tersebut.

Sekretaris Daerah Kota Salatiga, Agus Rudianto, mengatakan pihaknya lega atas kesepakatan ini. Dengan berakhirnya perseteruan tersebut, ia mengaku pihaknya bisa lebih fokus dalam melaksanakan tugas pembangunan khususnya dalam pembangunan ekonomi kerakyatan. “Saya minta aparat Pemkot untuk memprioritaskan kepentingan orang banyak,” pungkasnya.

kha

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya