SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Semarangpos.com, SEMARANG — Setelah setahun berlalu, Jumat (1/3/2019), polisi baru mengungkap peristiwa tabrak lari di Jl. Siliwangi, Kota Semarang, Jawa Tengah yang mengakibatkan korbannya mengalami cacat seumur hidup.

Kepala Satuan Lalu Lintas Polrestabes Semarang AKBP Yuswanto Ardi mengatakan sopir truk kontainer bernama Bambang Susanto ditangkap di Winangun, Kabupaten Kebumen, Jawa Tengah. Penangkapan itu bermula dari informasi masyarakat tentang keberadaan pelaku di Kebumen.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

“Empat anggota berangkat ke Kebumen dengan berkoordinasi dengan polsek setempat,” katanya di Kota Semarang, Jawa Tengah, Jumat.

Ekspedisi Mudik 2024

Pelaku dijerat dengan UU No. 22/2009 tentang Lalu Lintas. Sebelumnya, kecelakaan melibatkan truk kontainer yang dikemudikan tersangka, Bambang Susanto, terjadi di persimpangan Hanoman di Jl. Siliwangi, Kota Semarang, Jawa Tengah, Januari 2018.

Truk itu menabrak pengendara sepeda motor yang sedang berhenti di persimpangan tersebut saat lampu lalu lintas menyala merah. Ibu dan anak, masing-masing Indrawati, 53, dan anaknya,  Oky Yudi Satriyo, 10, korban dalam kejadian tersebut terpaksa diamputasi.

Pelaku melarikan diri setelah meninggalkan truk yang dikemudikannya di lokasi kejadian.

KLIK dan LIKE di sini untuk lebih banyak berita Semarang Raya

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya