SOLOPOS.COM - Kepala Dinkes Sragen dr. Hargiyanto menunjukkan sertifikat vaksinasi yang didapatnya atas namanya dari Kementerian Kesehatan saat meninjau vaksinasi di Puskesmas Sambirejo, Sragen, Selasa (26/1/2021). (Solopos.com/Tri Rahayu)

Solopos.com, SRAGEN — Setiap pimpinan daerah, tokoh masyarakat, dan tenaga kesehatan (nakes) yang sudah divaksinasi akan mendapatkan kiriman sertifikat langsung dari Kementerian Kesehatan (Kemenkes) dengan barcode. Dengan menunjukkan sertifikat vaksinasi itu maka pemegang sertifikat tidak perlu swab test atau rapid test ketika hendak bepergian ke luar daerah atau ke luar negeri.

Sertifikat vaksinasi itu seperti sebuah "kartu sakti” bagi siapa saja untuk bepergian.

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

Demikian disampaikan Wakil Bupati (Wabup) Sragen, Dedy Endriyatno, Selasa (26/1/2021). Ia mengatakan bagi setiap orang yang sudah divaksin maka selanjutnya tidak perlu ikut swab test dan ini berlaku secara internasional. Dedy menyebut ada sertifikat vaksinasi yang diberikan Kemenkes kepada siapa pun yang sudah divaksin dan datanya terdaftar di Kemenkes.

Baca Juga: Hari Pertama PPKM Diperpanjang, Pemkab Sragen Kumpulkan Seratusan CPNS

“Jadi ketika hendak perjalanan ke luar daerah atau ke luar negeri pun tidak perlu swab test tetapi hanya cukup menunjukkan sertifikat vaksinasi itu. Di sertifikat itu sudah ada barcode yang bisa dipindai dan akan keluar datanya,” kata Dedy.

Dedy meminta Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Sragen, dr. Hargiyanto, untuk menunjukkan contoh sertifikat vaksinasi tersebut. Hargiyanto langsung membuka ponsel selulernya dan menunjukkan gambar sertifikat vaksinasi tersebut atas nama Hargiyanto sendiri.

Banyak Yang Minta Divaksin

Lebih jauh Dedy mengungkapkan Dinkes  mendapat permintaan vaksinasi dari banyak tokoh masyarakat. Dedy mengatakan masyarakat yang awalnya ragu kemudian sadar dan meminta vaksinasi setelah pimpinan daerah dan tokoh masyarakat memberi contoh vaksinasi.

Baca Juga: Bupati Sragen Tanggapi Positif Permintaan Pedagang Agar Dibebaskan dari Retribusi

“Padahal vaksinasi untuk masyarakat umum itu masih pada sasaran prioritas keempat. Sasaran prioritas pertama ditujukan pada nakes sebagai garda terdepan dalam penanganan dan pelayanan kesehatan kepada masyarakat,” ujar Dedy didampingi Kepala Dinkes Sragen dr. Hargiyanto, Selasa (26/1/2021).

Dedy meminta publik tidak menganggap setelah divaksin langsung terbentuk kekebalan tubuh. Dia menjelaskan kekebalan tubuh baru bisa terbentuk setelah 1-2 bulan divaksin. Namun, untuk kekebalan komunal pascavaksinasi itu, ujar Dedy, diprediksi bisa terbentuk 70% pada pertengahan 2022 atau sekitar satu tahun ke depan. Oleh karena itulah, Dedy mengajak masyarakat tetap menjaga dan mentaati 3M1H (mencuci tangan, memakai masker, menjaga jarak, dan hindari kerumunan).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya