SOLOPOS.COM - Ilustrasi.dok

Harianjogja.com, JEPARA-Pengusaha mebel atau kerajinan kayu di Kabupaten Jepara, Jawa Tengah, diimbau segera mengurus sertifikat sistem verifikasi legalitas kayu (SVLK) karena pada 2015 mulai diberlakukan.

“Jangan sampai ketika sudah mendekati batas waktu pemberlakuan SVLK justru baru mengurus sertifikat legalitas kayu,” kata Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan, Yoso Suwarno melalui Kabid Perindustrian, Purwanto, di Jepara, Kamis (7/8/2014).

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Pemberlakuan program SVLK, kata dia, awalnya akan diberlakukan pada 2014, namun diundur menjadi 2015.

Hal itu, kata dia, berdampak pada tingkat keseriusan pengusaha mebel dan kerajinan kayu di Jepara dalam mengurus SVLK justru menurun karena menganggap waktunya masih panjang.

Ekspedisi Mudik 2024

Biasanya, lanjut dia, ketika mendekati waktu pemberlakuan mereka baru tergerak untuk mengurusnya.

Ia berharap, kesempatan ini harus dimanfaatkan secara maksimal, karena kompetitor dari negara lain juga dimungkinkan memanfaatkan diundurnya pemberlakuan SVLK ini dengan mengurus sertifikat serupa terlebih dahulu agar bisa menjual produknya di Eropa.

Untuk membantu pengusaha mebel, Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Jepara juga melayani konsultasi pengurusan SVLK.

Beberapa negara kompetitor yang patut diwaspadai, yakni Tiongkok, Malaysia dan Vietnam yang juga memiliki produk yang sama.

Biaya pengurusan SVLK, kata dia, disesuaikan dengan lembaga verifikator legalitas kayu yang tercatat ada 12 lembaga.

Sertifikat SVLK tersebut, katanya, sebagai bukti bahwa semua produk kayu yang diekspor legal.

Terkait dengan jumlah pengusaha mebel yang sudah mengajukan SVLK, kata dia, saat ini sulit dimonitor karena pengajuan dari masing-masing pengusaha mebel bisa berbeda lembaga.

“Bisa saja sudah banyak yang mengurus SVLK namun belum dilaporkan kepada kami,” ujarnya.

Sebelumnya, Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Jepara mencatat sudah ada 60-an pengusaha mebel atau kerajinan kayu di Jepara yang sudah mengurus SVLK yang berlaku untuk transaksi di sejumlah Negara Uni Eropa.

Berdasarkan data yang ada, jumlah pengusaha mebel yang melakukan ekspor sebanyak 229 pengusaha.

Sementara pengusaha mebel yang ada di Kabupaten Jepara, tercatat sebanyak 5.312 pengusaha, sedangkan pengusaha kerajinan kayu mencapai 871 pengusaha.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya