SOLOPOS.COM - Ilustrasi kamar Hotel Aziza Solo (aziza.horison-group.com)

Sertifikai usaha yang digarap LSU baru sebatas hotel. Instansi ini berharap merambah usaha lain di bidang pariwisata

Harianjogja.com, JOGJA- Proses sertifikasi perhotelan terus dilakukan. Hingga kini, lebih dari 23 hotel telah tersertifikasi dan 24 hotel lainnya menunggu proses finishing. Pada 3 Oktober, seluruh hotel diharapkan sudah mengantongi sertifikat sesuai ketentuan.

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

Direktur LSU Pariwisata Bhakti Mandiri Wisata Indonesia (BMWI) Hairullah Gazali  menyampaikan, proses sertifikasi hotel tersebut dilakukan oleh lembaga sertifikasi usaha (LSU) Pariwisata yang terdaftar di Kementrian Pariwisata. Terdapat sejumlah audit yang dilakukan LSU kepada hotel yang mengikuti proses sertifikasi.

“Proses yang dilakukan meliputi desk verification, audit tahap pertama dan audit tahap kedua,” ujar Hairullah kepada Harian Jogja, Kamis (23/72015).

Hingga kini, pihaknya telah memberi sertifikasi kepada 23 hotel sementara 24 hotel lainnya menunggu proses penyelesaian. Pada Juli ini, sambung Hairullah, lembaganya melakukan proses sertifikasi kepada 10 hotel. Dari 10 hotel yang diproses sertifikasinya, sebanyak enam lembaga usaha telah melalui proses audit sementara empat usaha baru masuk desk verification.

Adapun usaha-usaha yang telah tersertifikasi, katanya, Hotel Agung Mas (non bintang), Hotel 1001 Malam (non bintang), Hotel Wisma Sargede (non bintang), Hotel Griya Yunika (non bintang), Hotel Kirana (non bintang) dan Hotel Elipse (bintang 2).

Sedangkan hotel-hotel yang telah melalui desk verification atau proses pendaftaran di antaranya Hotel Sunrise (proyeksi non bintang), Hotel Grand Aston (Proyeksi Bintang 5), Hotel Tentrem (Proyeksi Bintang 5) dan Jambuluwuk Boutique Malioboro Hotel (Proyeksi Bintang 4).

“Selain kami menyerahkan hasil sertifikasi ini, Komisi Otorisasi Kementrian Pariwisata juga hadir untuk menverifikasi perluasan ruang lingkup sertifikasi LSU kami,” tambahnya.

Menurutnya, selain perhotelan, LSU Pariwisata BMWI diharapkan bisa melakukan sertifikasi untuk lima jenis usaha pariwisata lainnya, seperti, restoran dan rumah makan, SPA, Biro Perjalanan Wisata dan Agen Perjalanan Wisata.

“Kami berharap ke depan dapat melakukan sertifikasi untuk beberapa bidang usaha diatas. Sampai saat ini kami memiliki klien yang siap disertifikasi untuk bidang restoran dan SPA. Mudah-mudahan, dalam waktu dekat kami dapat melakukan itu setelah mendapat surat penunjukan dari Kementrian,” ucap Hairullah.

Sementara, Kepala Dinas Pariwisata DIY Aris Riyanta menyampaikan, LSU Pariwisata diharapkan memiliki fungsi pengawasan standar usaha. Artinya, bagi usaha yang tidak memenuhi standar maka tidak diberikan rekomendasi untuk memperoleh sertifikat. Dengan begitu, fungsi pengawasan standar juga di emban oleh LSU Pariwisata.

“Fungsi ini menjadi penting manakala semakin banyak usaha-usaha baru seperti hotel, spa, biro perjalanan, restoran dan usaha-usaha pariwisata lainnya,” harapnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya