SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

JOGJA—Wacana sertifikasi ulama yang digaungkan Badan Nasional Penanggulangan Teror (BNPT) menuai pro dan kontra masyarakat.

Komandan Densus 26 (Pendidikan Khusus Da’i Ahlus Sunnah wal Jamaah 1926), Umaruddin Masdar mengatakan, gagasan sertifikasi ulama tersebut menimbulkan dampak positif dan negatif. Menurut dia, selama ini ulama diangkat masyarakat dan bukan negara.

Promosi Sejarah KA: Dibangun Belanda, Dibongkar Jepang, Nyaman di Era Ignasius Jonan

“Ulama itu tidak digaji negara, melainkan oleh masyarakat. Jadi, kalau ada gagasan sertifikasi ulama itu tidak boleh dilakukan oleh negara,” tegas Sekjen DPW PKB DIY itu kepada Harian Jogja, Selasa (11/9).

Meski begitu, Umar menilai langkah tersebut juga penting dilakukan masing-masing organisasi masyarakat (Ormas) yang menaungi para ulama tersebut. Langkah tersebut bertujuan untuk melahirkan ulama yang benar-benar berkualitas dan memberi pemahaman kepada masyarakat tentang keagaaman secara benar.

Menurut Umar, dalam beberapa tahun terakhir bermunculan para dai yang secara kualitas belum memenuhi kriteria sebagai pendakwah. Akibatnya, masyarakat sering mendapat pemahaman yang dangkal soal agama.

Bila alasan sertifikasi ulama itu bertujuan untuk deradikalisasi aksi-aksi terorisme di Indonesia, lanjut Umar, dia juga berharap agar media massa terutama radio dan televisi memilih ulama-ulama yang mumpuni, bukan karena faktor populer. “Media juga harus cerdas menyeleksi narasumbernya,” ujarnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya