SOLOPOS.COM - Ilusstrasi (JIBI/Solopos.com/dokumen)

Ilusstrasi (JIBI/Solopos.com/dokumen)

BANTUL—Pemerintah Desa Trimulyo, Kecamatan Jetis Bantul membantah telah menilap dana pengurusan sertifikasi tanah lewat program Layanan Rakyat untuk Program Sertifikasi Tanah (Larasita) yang diduga mencapai ratusan juta. Pungutan biaya sertifikasi tanah diklaim didasarai Peraturan Desa (Perdes) tak ada tindak korupsi.

Promosi Pemimpin Negarawan yang Bikin Rakyat Tertawan

Kepala Bagian Pemerintahan Desa Trimulyo, Sagiyo mengatakan, biaya sertifikasi yang dipungut sekitar Rp600.000 tersebut digunakan sesuai peruntukanya tak ada penilapan oleh aparat desa. Sagiyo menerangkan, pungutan terhadap warga sebesar Rp300.000 untuk konversi dan Rp350.000 untuk warisan. Biaya tersebut digunakan untuk melengkapi berkas seperti pembelian materai, fotokopi persyaratan, pembelian patok serta sebesar Rp50.000 masuk ke kas desa.

Selain itu, masih ada lagi biaya yang disetor ke Badan Pertanahan Nasional (BPN). Untuk pendaftaran sebesar Rp50.000, stopmap Rp25.000 serta ongkos pengukuran tanah senilai Rp200.000, totalnya sekitar Rp270.000. “Bila ditambah dengan iuran pertama sekitar enam ratus ribu,” terangnya kepada wartawan Rabu (8/5/2013).

Pungutan sertifikasi tanah itu diklaim memiliki dasar hukum. Misalnya pungutan senilai Rp300.000-Rp350.000 yang sebagian disumbang untuk kas desa, dilandasi Peraturan Desa (Perdes). Perdes dibuat oleh Pemdes dan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) yang dinilai telah mewakili masyarakat. “Semua terperinci ada di Perdes,” katanya. Soal biaya tambahan untuk BPN juga diklaim telah disosialisasikan ke warga karena bagian dari program Larasita yang disyaratkan BPN.

Sagiyo menduga, dugaan pengemplangan  dana muncul akibat ketidakpahaman masyarakat soal pungutan biaya untuk BPN tersebut. “Mungkin dikira seperti Program Nasional Agraria (Prona) yang memang tidak ada pembayaran ke BPN, tapi ini Larasita, pembayaran sama seperti mengurus sertifikat sendiri,” terang Sagiyo.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya