SOLOPOS.COM - Penyerahan sertifikat tanah program PTSL dilakukan di Kantor Desa Dibal, Kecamatan Ngemplak, Kabupaten Boyolali, Kamis (13/8/2020). (Bayu Jatmiko Adi/Solopos)

Solopos.com, BOYOLALI -- Seluruh tanah di Boyolali ditargetkan sudah disertifikatkan secara menyeluruh pada 2023 nanti. Sementara saat ini sekitar 95% tanah di Boyolali sudah bersertifikat, termasuk 112 bidang tanah di Dibal, Kecamatan Ngemplak, Kabupaten Boyolali, yang sertifikatnya sertifikatnya dibagikan, Kamis (13/8/2020).

Kasus Covid-19 di Wonogiri Fluktuatif, Pembelajaran Daring Harus Maksimal

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Kasi Pengadaan Tanah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Boyolali, Wiradya Agung Utama, mengatakan saat ini program Percepatan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) terus dijalankan. PTSL merupakan program pemerintah pusat yang dilakukan serentak, dengan tujuan untuk melegalkan aset tanah. Baik milik masyarakat maupun milik pemerintah, termasuk tanah kas desa.

"Ini serentak, agar setiap pemegang hak punya kepastian hukum. Kemudian dari sisi pemerintah, tujuannya agar tercapai tertib administrasi. Agar didapatkan basis data pertanahan yang akurat di setiap desa. Diharapkan muncul data pertanahan yang akurat yang sifatnya nasional," jelas dia, Kamis (13/8/2020).

Dia mengatakan untuk wilayah Boyolali, diharapkan pada 2023 penyertifikatan tanah sudah selesai. "Sekarang 95% [lahan di Boyolali] sudah bersertifikat," lanjut di sela megiatan penyerahan sertifikat PTSL di Kantor Desa Dibal, Kecamatan Ngemplak, Kabupaten Boyolali.

Sedih! Ayah Mempelai Perempuan Positif Covid-19, Pasangan Ini Gagal Nikah

Sertifikasi Tanah Boyolali

Terkait biaya pembuatan sertifikat itu, fia mengatakan biaya pada program PTSL ditanggung pemerintah. "Tapi untuk biaya persiapan ditanggung pemohon sendiri. Misalnya beli patok, materai, transportasi dalam mengurus dan sebagainya," kata dia.

Pada Kamis siang, BPN Boyolali membagikan 112 sertifikat tanah di Desa Dibal. Menurut Kepala Desa Dibal, Budi Setiono, sertifikat yang dibagikan terdiri dari 14 bidang tanah oro-oro, tiga bidang tanah negara, 50 bidang tanah kas desa dan 45 bidang tanah leter C.

Di luar sertifikat tersebut, dia menyebut masih ada dua bidang tanah yang belum selesai proses penyertifikatannya. Keduanya adalah tanah jenis leter C. "Kami berharap dengan telah terbitnya sertifikat tanah, bisa bermanfaat bagi warga. Serta dapat digunakan sebaik-baiknya," kata dia.

Update Covid-19 Karanganyar: Tambah 4 Kasus dari Jumapolo & Jaten karena Kontak Erat

Pembagian sertifikat tersebut juga dihadiri Camat Ngemplak, TNI, Polri serta Anggita DPRD Boyolali.

Pembagian sertifikat dilakukan secara bergantian untuk menghindari kerumunan masa. Warga yang menunggu pembagian, disediakan temoat duduk di halaman kantor desa. Warg yang datamg dalam acara tersebut juga diwajibkan bermasker, sebagai salah satu bagian dari protokol kesehatan guna mencegah penularan Covid-19.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya