SOLOPOS.COM - Gubernur Jateng, Bibit Waluyo (kiri) menyerahkan sertifikat tanah dalam Proyek Nasional Agraria (Prona) kepada salah seorang warga Kabupaten Boyolali di Pendapa Kecamatan Banyudono, Boyolali, Jumat (19/10/2012). (JIBI/SOLOPOS/Septhia Ryanthie)

Gubernur Jateng, Bibit Waluyo (kiri) menyerahkan sertifikat tanah dalam Proyek Nasional Agraria (Prona) kepada salah seorang warga Kabupaten Boyolali di Pendapa Kecamatan Banyudono, Boyolali, Jumat (19/10/2012). (JIBI/SOLOPOS/Septhia Ryanthie)

BOYOLALI – Badan Pertanahan Nasional (BPN) masih memiliki pekerjaan rumah (PR) untuk menyelesaikan sertifikasi tanah bagi 5.000 bidang tanah warga di wilayah Kabupaten Boyolali, dari total 10.000 bidang tanah yang diproses dalam Proyek Nasional Agraria (Prona).

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

Demikian dikemukakan Gubernur Jateng, Bibit Waluyo saat menyerahkan 500 sertifikat tanah yang diproses melalui Prona kepada warga Boyolali di Pendapa Kecamatan Banyudono, Jumat (19/10/2012). Untuk wilayah Provinsi Jateng, disebutkan Bibit, jumlah total sertifikat tanah yang diproses dengan Prona mencapai 90.000 sertifikat.

“Untuk Boyolali totalnya 10.000 sertifikat. Saat ini sudah jadi 5.000 sertifikat, sehingga sisanya yang 5.000 sertifikat, masih menjadi PR bagi BPN. Saya targetkan sertifikat untuk yang 5.000 itu harus selesai akhir tahun ini, atau Desember nanti,” tegas Bibit.

Dalam kesempatan itu, Bibit berharap sertifikat tanah yang sudah diperoleh warga itu bisa dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya. Namun dirinya mengingatkan agar pemiliknya tidak mudah menyekolahkan sertifikat miliknya itu. “Memang bisa dimanfaatkan, bisa disekolahkan. Namun saya ingatkan agar dimanfaatkannya ini adalah untuk hal-hal yang produktif,” katanya.

Dalam memanfaatkan sertifikat tanah itu, Bibit meminta warga berhati-hati. Sebab jika tidak, pihaknya memastikan justru akan merugikan pemilik tanah. ”Uang hasil gadai akan musnah dalam sekejap dan tanah maupun sertifikat bisa berpindah tangan akibat pemiliknya tak bias menebus,” imbuh dia.

Terkait penuntasan sertifikat tanah dalam Prona, Bibit mengatakan masyarakat tidak perlu khawatir. Pihaknya optimistis, kekurangannya dapat segera terselesaikan. Di sisi lain, Bibit juga meminta seluruh masyarakat agar memanfaatkan tanah yang dimiliki untuk kegiatan produktif.

Selain penyerahan sertifikat, juga diserahkan dana bantuan sosial Bank Jateng. Penyerahan dilakukan langsung oleh Direktur Utama Bank Jateng, Hariyono. Bantuan diserahkan kepada Kelompok Tani Lele Minasari, Desa Tanjungsari, Kecamatan Banyudono senilai Rp486,1 juta. Bantuan juga diserahkan kepada Kelompok Tani Desa Pododadi, Kecamatan Karanganyar, Kabupaten Pekalongan senilai Rp999,4 juta.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya