SOLOPOS.COM - Ilustrasi usaha kecil dan menengah batik tulis. (JIBI/Solopos/Dok.)

Industri kreatif terus disertifikasi, pembatik adalah salah sati dari lima subsektor ekonomi kreatif yang disertifikasi Badan Ekonomi Kreatif (Bekraf).

Semarangpos.com, SEMARANG — Badan Ekonomi Kreatif mengakui para perajin batik sebagai kalangan yang meminati sertifikasi profesi. Dari lima subsektor ekonomi kreatif yang sertifikasi profesinya difasilitasi lembaga tersebut, para pembuat kerajinan batiklah yang paling banyak mengikuti sertifikasi profesi dari Bekraf.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

“Sebenarnya ada 16 subsektor ekonomi kreatif, tetapi baru lima yang kami fasilitasi sertifikasi profesinya,” aku Deputi Fasilitasi Hak Kekayaan Intelektual (HKI) dan Regulasi Bekraf Ari Juliano Gema di Kota Semarang, Kamis (31/8/2017).

Hal itu diungkapkannya di sela-sela Diskusi Kelompok Terpumpun Pengembangan Sistem Informasi Standarisasi Kompetensi Profesi Bidang Ekonomi Kreatif di Hotel Grand Edge Semarang. Kegiatan itu ditandai pula dengan kerja sama antara Bekraf dan Universitas Negeri Semarang (Unnes) dalam menggarap sistem informasi sertifikasi profesi di 16 subsektor ekonomi kreatif.

Ari menyebutkan kelima subsektor ekonomi kreatif yang sertifikasi kreatifnya telah difasilitasi Bekraf adalah kerajinan batik, fotografi, barista atau peracik kopi, animasi, dan digital artis yang berkaitan dengan desain melalui sistem di komputer. “Dari lima subsektor itu, paling banyak peminatnya adalah pembatik. Mungkin ada 30%-nya sendiri. Kenapa? Ya, karena ada standardisasi dalam proses pembuatan batik, seperti cara mengeringkan, menjemur,” katanya.

Diakuinya, ada perajin batik yang mempelajari teknik pembuatan batik secara turun temurun, ada pula yang autodidak, tetapi banyak juga yang tertarik mempelajari karena ada standar tertentu dalam proses pembuatannya. Subsektor ekonomi kreatif kedua paling diminati sertifikasi profesinya adalah barista atau peracik kopi yang jumlahnya mencapai 20% dari total peserta sertifikasi profesi yang pernah difasilitasi Bekraf.

“Membuat kopi barangkali semua orang bisa. Akan tetapi, membuat kopi dengan kualitas dan cita rasa tertentu ada standarnya. Bagaimana campurannya, berapa suhu airnya, itu semua diajarkan,” katanya.

[Baca juga 10.000 Pembatik Ditarget Peroleh Sertifikasi pada 2016]

Dalam memfasilitasi sertifikasi profesi, Bekraf selalu menggelar pelatihan terlebih dulu sebelum menguji atau sertifikasi sehingga tingkat kelulusannya sangat selektif dan kompetensinya benar-benar teruji. Selama ini, menurut dia, sertifikat profesi memang belum diwajibkan oleh para pemberi kerja atau perusahaan, tetapi sudah banyak yang lebih mempercayai mereka yang memiliki sertifikat profesi.

“Sebagai contoh, Kementerian Perindustrian dan Kementerian Perdagangan pernah menggelar pameran batik. Mereka mencari pembatik-pembatik yang sudah memiliki sertifikat profesi dari Bekraf,” katanya.

Sertifikasi profesi yang dikeluarkan Bekraf, menurut Ari, bukan hanya mendasarkan pada kompetensi teknis semata melainkan juga keseluruhan aspek, termasuk attitude atau sikap dan perilaku. “Pertama, pengetahuan umum, kemudian pengetahuan teknis profesi, dan ketiga attitude. Misalnya, bagaimana keramahan menghadapi konsumen, dan sebagainya. Itu semua dinilai, bukan hanya kompetensi,” ujarnya.

KLIK dan LIKE di sini untuk lebih banyak berita Semarang Raya

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya