SOLOPOS.COM - Para pekerja sedang menyelesaikan perangkat mebel di kawasan industri mebel Kalijambe, Sragen. Rencana pemberlakuan sertifikasi legalitas kayu oleh Uni Eropa menimbulkan keresahan di kalangan eksportir mebel karena belum jelasnya mekanisme perolehannya serta batas waktu pemberlakuannya. (JIBI/SOLOPOS/Sunaryo Haryo Bayu)

Para pekerja sedang menyelesaikan perangkat mebel di kawasan industri mebel Kalijambe, Sragen. Rencana pemberlakuan sertifikasi legalitas kayu oleh Uni Eropa menimbulkan keresahan di kalangan eksportir mebel karena belum jelasnya mekanisme perolehannya serta batas waktu pemberlakuannya. (JIBI/SOLOPOS/Sunaryo Haryo Bayu)

JAKARTA – Uni Eropa menjamin Indonesia akan memperoleh keuntungan pasar kayu legal melalui penerapan sistem verifikasi legalitas kayu (SVLK), meski kesepakatan Voluntary Partnership Agreement (VPA) cenderung tarik-ulur.

Promosi UMKM Binaan BRI Ini Jadi Kuliner Rekomendasi bagi Pemudik di Pekalongan

Duta Besar Uni Eropa untuk ASEAN Julian Wilson menegaskan VPA segera dapat ditandatangani dan diterapkan dalam waktu dekat. Indonesia akan diberikan prioritas pasar dibandingkan dengan negara-negara lainnya sebagai pemasok produk kayu ke Uni Eropa. Menurut Julian, permintaan pasar Uni Eropa terhadap kayu berkualitas tinggi asal Indonesia terus meningkat setiap tahun. Meski begitu, ucap Julian, konsumen UE terus menuntut produk yang dibeli berasal dari hutan lestari dan berkelanjutan.

“Sebab itu, regulasi perkayuan UE atau European Union Timber Regulation (EUTR) akan mulaî berlaku tahun depan, mewajibkan para importir kayu di UE melakukan uji tuntas guna memastikan kayu yang di impor merupakan kayu legal,” jelasnya dalam keterangan tertulis yang diterima Bisnis.com, hari ini.

Julian menuturkan negosiasi VPA yang melibatkan UE dan Indonesia akan memberikan kemudahan terpenuhinya persyaratan EUTR tersebut. Dia menjamin kayu asal Indonesia yang telah melalui proses sertifikasi SVLK dapat masuk ke pasar UE tanpa perlu menjalani proses verifikasi tambahan.

UE dan Indonesia menyepakati kebutuhan VPA berdasarkan keinginan untuk mempertahankan dan meningkatkan frekuensi perdagangan terutama produk kayu asal Indonesia. Pemerintah dan para pengusaha Indonesia telah berupaya keras untuk mensosialisasikan dan mengimplementasikan SVLK karena keberhasilan sistem ini akan menentukan kredibilitas produk kayu di mata konsumen UE.

“UE akan terus bekerja erat dengan pihak Indonesia dalam bulan-bulan mendatang untuk memastikan SVLK akan siap digunakan dalam kerangka VPA. Termasuk disini adalah uji coba pengapalan kayu asal Indonesia yang telah memperoleh sertifikasi SVLK,” katanya.

Presiden Komisi Eropa José Manuel Barroso dijadwalkan akan berkunjung ke Indonesia pada November mendatang. Pihak delegasi UE di Indonesia akan bekerjasama dengan Kementerian Kehutanan untuk menggunakan momentum kunjungan tersebut untuk mempercepat kemajuan yang telah dicapai terkait SVLK, serta mensosialisasikan peluang-peluang yang tersedia bagi sektor industri perkayuan Indonesia. “Dengan adanya VPA tersebut, kami harap kayu legal asal Indonesia yang masuk ke pasar UE dapat meningkat di tahun-tahun mendatang,” ujarnya.

Sebelumnya, Direktur Bina Pengolahan dan Pemasaran Hasil Hutan Kemenhut Dwi Sudharto menungkapkan negosiasi VPA dengan Uni Eropa menemui jalan buntu. Negara-negara Uni Eropa meminta pengunduran waktu kesepakatan VPA hingga Februari tahun depan.

Padahal, penandatanganan VPA mulanya diagendakan dapat terealisasi pada November tahun ini. Hal ini dapat menggangu rencana trial shipment sebagai bagian dari perjanjian VPA. Rencana penundaan penandatangan VPA dapat mengakibatkan terbatasnya persiapan pelaku industri menjelang pemberlakuan EUTR.

Implementasi ketentuan perdagangan kayu legal yang digagas sejumlah negara Uni Eropa tinggal menyisakan beberapa bulan hingga Maret tahun depan. Trial shipment diharapkan mampu memberikan peta preferensi konsumen kayu di Uni Eropa.
Pemerintah berencana tetap memaksakan uji coba pengapalan produk kayu ke Uni Eropa dilakukan pada Oktober—November. 4 pelabuhan utama disiapkan termasuk Tanjung Priok, Tanjung Perak, Tanjung Mas, dan Belawan. Belgia, Inggris, dan Perancis dijadwalkan menjadi 3 negara pertama yang akan menerima pengapalan produk kayu berdokumen v-legal dari Indonesia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya