SOLOPOS.COM - Ilustrasi (rri.co.id)

Solopos.com, SOLO—Kantor Perwakilan Bank Indonesia (KPw BI) Solo, Dinas Koperasi UKM Provinsi Jawa Tengah dan Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jawa Tengah menyelenggarakan pelatihan Sistem Jaminan Halal dan Fasilitasi Pengurusan Sertifikasi Halal bagi UMKM di Soloraya pada Senin – Rabu (15 – 17/2/2021). Sertifikasi halal bagi UMKM ini dapat meningkatkan nilai tambah dan daya saing produk.

Kepala KPw BI Solo, Nugroho Joko Prastowo, mengatakan pelatihan tersebut diikuti oleh 100 peserta UMKM se-Soloraya. Menurutnya, pada 2021 fasilitasi sertifikasi halal oleh Dinas Koperasi UKM Provinsi Jawa Tengah bekerja sama dengan Kantor Perwakilan Bank Indonesia se Jawa Tengah diberikan kepada 500 UMKM se Jawa Tengah yang terbagi dalam beberapa wilayah, yakni Soloraya, Semarang Raya, Banyumas Raya, Pekalongan, dan Semarang.

Promosi Anak Usaha Telkom Ikut Garap Proyek Kabel Laut Internasional 11.000 Km

“Bank Indonesia turut serta dalam pengembangan UMKM terutama peningkatan kapasitas baik di sisi akses pembiayaan maupun akses pemasaran dan digitalisasi sistem pembayaran. Di sisi lain, Indonesia sebagai negara dengan jumlah penduduk muslim terbesar di dunia, jangan sampai hanya menjadi pasar untuk produk halal dunia. Potensi tersebut kurang dimanfaatkan oleh Indonesia agar dapat menjadi pemain industri produk halal dunia,” ujar dia, kepada wartawan, Rabu (17/2/2021).

Baca Juga: Wali Kota Solo Resmikan E SPBU Pedaringan Kerja Sama Bank Jateng

Pihaknya berharap melalui program sertifikasi halal dapat meningkatkan nilai tambah dan daya saing produk UMKM di tingkat global sehingga menjadi sumber pertumbuhan ekonomi baru di Indonesia.

Di sisi lain, UMKM dalam perekonomian Indonesia memiliki peran yang strategis dalam perekonomian Indonesia terutama dalam penyerapan tenaga kerja dan menyumbang signifikan terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) Indonesia.

Namun demikian, pandemi Covid-19 memberikan pengaruh yang sangat besar terhadap segala aspek kehidupan, tak terkecuali sektor UMKM. Hal ini sejalan dengan program pemerintah dalam program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN).

Baca Juga: Pemerintah Tak Perpanjang Subsidi Tarif, Tiket Pesawat Jadi Segini

Syarat Utama

Berdasarkan Undang Undang No. 33 tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal,produk yang masuk, beredar, dan diperdagangkan di wilayah Indonesia wajib bersertifikat halal. Yang dimaksud dengan produk adalah barang dan/atau jasa yang terkait dengan makanan, minuman, obat, kosmetik, produk kimiawi, produk biologi, produk rekayasa genetik, serta barang gunaan yang dipakai, digunakan, atau dimanfaatkan oleh masyarakat.

Maka dari itu, kegiatan pelatihan sistem jaminan halal merupakan salah satu syarat utama untuk mendapatkan sertifikat halal dan perusahaan/pelaku usaha diwajibkan untuk menerapkan sistem jaminan halal.

Sistem jaminan halal ini merupakan standar sistem manajemen halal yang diterapkan sebagai kebijaksanaan perusahaan untuk dapat menjaga kesinambungan proses produksi halal sehingga produk yang dihasilkan dapat dijamin kehalalannya.

Baca Juga: Bank Jateng Dukung Penuh Penyelenggaraan UKM Virtual Expo 2021

Selain itu kegiatan pelatihan Sistem Jaminan Halal dan Fasilitasi Pengurusan Sertifikasi Halal bagi UMKM di Soloraya ini merupakan langkah awal dalam pemberdayaan UMKM syariah.

Kegiatan ini akan ditindaklanjuti KPw BI Solo dengan Program Kurasi IKRA (Industri Kreatif Syariah Indonesia), On Boarding UMKM bekerja sama dengan e-commerce, penerapan transaksi pembayaran melalui QRIS, business macthing akses pembiayaan dan perluasan akses pemasaran baik dalam negeri maupun luar negeri.

“Pemberdayaan UMKM syariah tersebut merupakan upaya Bank Indonesia dalam mendorong terciptanya ekosistem rantai nilai halal [halal value chain] dari berbagai tingkatan usaha syariah dari hulu ke hilir. Pemberdayaan UMKM syariah merupakan salah satu pilar dalam cetak biru [blueprint] kebijakan pengembangan ekonomi dan keuangan syariah yang telah diluncurkan Bank Indonesia pada Juni 2017 untuk mendukung visi Indonesia menjadi pusat ekonomi dan keuangan syariah dunia,” jelas dia.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya