Solopos.com, JAKARTA — Presiden Joko Widodo (Jokowi) berharap usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) terbebas dari biaya pembuatan sertifikasi halal dan prosesnya selesai hanya dalam sehari.
Di sisi lain, informasi yang diperoleh Espos dari Lembaga Pengkajian Pangan Obat-obatan dan Kosmetika Majelis Ulama Indonesia Provinsi Jawa Tengah (LPPOM MUI Jateng), beberapa waktu lalu, biaya proses sertifikasi itu bervariaso mulai Rp600.000-Rp2,5 juta. Hal ini masuk akal sebab proses sertifikasi membutuhkan analisis laboratorium yang memakan biaya. Sedangkan proses penilaian oleh LPPOM MUI bisa makan waktu hingga berbulan-bulan terutama untuk industri dengan banyak produk.
Promosi Riwayat Banjir di Semarang Sejak Zaman Belanda
Keinginan Presiden agar sertifikasi halal bagi UMKM gratis disampaikan saat menanggapi soal rancangan peraturan pemerintah (RPP) tentang produk halal yang saat ini masih digodok berbagai pihak. Presiden menilai keberadaan RPP bagus bagi UMKM, Senin (4/3/2019).