SOLOPOS.COM - Ilustrasi uang tunai rupiah. (Nurul Hidayat/JIBI/Bisnis)

Kebutuhan anggaran untuk sertifikasi masih aman.

Harianjogja.com, WONOSARI – Pemerintah Kabupaten Gunungkidul menjamin tunjangan sertifikasi guru tetap akan dicairkan meski dana sebesar Rp52 miliar tertahan oleh pusat. Ini lantaran pemkab masih memiliki alokasi dana sebesar Rp125,5 miliar. Sedang untuk pencairan sertifikasi di triwulan 3 dan 4 hanya butuh anggaran Rp102 miliar.

Promosi Ada BDSM di Kasus Pembunuhan Sadis Mahasiswa UMY

Kepala Bidang Anggaran Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (DPPKAD) Gunungkidul Putro Sapto Wahyono mengatakan, pihaknya sudah berkoordinasi dengan Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga. Hasil koordinasi itu dipastikan bahwa kebutuhan anggaran untuk sertifikasi masih aman, meski dana sebesar Rp52 miliar tidak jadi ditransfer oleh pusat.

Dia pun memastikan, pemkab masih bisa membayar tunjangan sertifikasi yang diberikan setiap tiga bulan sekali. Hal ini terjadi karena pemkab masih memiliki anggaran yang mencukupi. Berdasarkan perhitungan yang dilakukan oleh DPPKAD, kata Putro, kebutuhan sertifikasi di dua triwulan akhir 2016 sekitar Rp102 miliar. sementara itu, ketersediaan anggaran yagn dimiliki sebesar Rp125,5 miliar.

Jumlah ini merupakan akumulasi dari Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (Silpa) untuk tunjangan sertifikasi sejak 2010 lalu sebesar Rp79,9 miliar dan sisa pembayaran tunjangan di dua triwulan awal 2016 sebesar Rp45,6 miliar. “Jumlah ini masih mencukupi untuk pembayaran sertifikasi di triwulan 3 dan 4, karena kebutuhannya hanya Rp102 miliar,” kata Putro, Senin (29/8/2016).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya