SOLOPOS.COM - Ilustrasi guru honorer (Dok/JIBI)

Sertifikasi guru membutuhkan petugas pengelola data, namun petugas ini tidak mendapatkan honor yang layak

Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL– Nasib ratusan Petugas Pengelola Data Pokok Pendidik (Dapodik) di Gunungkidul hingga sekarang masih terkatung-katung. Sebagai operator yang memegang peranan penting dalam pencairan sertifikasi, mereka mendapatkan upah yang sangat minim.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Rata-rata setiap bulannya para petugas membawa pulang upah sebesar Rp150.000-200.000. Jumlah itu masih jauh dari Upah Minimum Kabupaten di Gunungkidul saat ini. Untuk tambahan penghasilan, tak jarang para petugas bergantung dari niat baik guru penerima tunjangan tersebut.

“Kami tidak pernah meminta. Adapun jumlahnya, saya tidak tahu karena tergantung dari masing-masing guru ,” kata Ketua Dapodikdas Gunungkidul Muhari di sela-sela kegiatan Syawalan Dapodikdas di Bangsal Sewokoprojo, Senin (10/8/2015).

Muhari mengatakan kehidupan operator dapodik masih jauh dari sejahtera. Penghasilan yang sangat minim tersebut tidak mencukupi untuk kebutuhan sehari-hari.

“Besaran upah yang diberikan di setiap sekolah berbeda-beda, tapi kalau di rata-rata nilainya di kisaran Rp150-200 ribu per bulan,” ungkapnya.

Dengan penghasilan masih minim itu, dia pun berharap adanya perhatian dari pemkab. Selama ini, para petugas memiliki tanggungjawab yang besar, karena tidak hanya bertugas mengolah data, tapi terkadang juga memasukan data-data dari guru penerima sertifikasi.

“Setelah itu kami juga melakukan proses verifikasi ulang sebelum data tersebut dikirimkan ke pemerintah pusat,” ujarnya.

Dia menjelaskan, saat ini Dapodikdas masih berjuang agar ada alokasi anggaran dari pemkab untuk honor operator. Disinggung mengenai jumlah anggota dapodik, Muhari belum bisa menyebutkan secara pasti, karena di masing-masing sekolah khususnya Sekolah Dasar dan Sekolah Menengah Pertama memiliki petugas ini. “Kalau di total di Gunungkidul petugasnya bisa lebih dari 600 orang,” ujarnya.

Terpisah, Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Gunungkidul Sudodo mengatakan, pihaknya tidak mengalokasikan anggaran untuk honor petugas dapodik. Namun demikian, upah tersebut bisa diambilkan melalui dana Bantuan Operasional Sekolah.

“Kami tidak bisa berbuat apa-apa karena dari sisi aturan tidak mendukung untuk pemberian honor. Jika kami ngotot untuk memberikan, bisa-bisa jadi temuan dari BPK,” kata Sudodo saat dikonfirmasi.

Dia menambahkan, meski dapat menggunakan dana BOS untuk honor, jumlah tersebut hanya beberapa persen dari seluruh anggaran dan tidak bisa sembarangan dalam penggunaan. Kebijakan ini diterapkan untuk menjaga keseimbangan operasional di sekolah. “Dengan kebijakan ini, maka honor petugas di masing-masing sekolah akan berbeda,” ungkapnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya