SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

London (Solopos.com)–Akibat mengemudi ugal-ugalan, Surat Izin Mengemudi (SIM) mantan bos tim F1 McLaren, Ron Dennis ditahan. Kini Ron Dennis tidak diperbolehkan menyetir hingga enam bulan ke depan.

Ron Dennis diketahui sering mengemudi dengan ugal-ugalan dan melakukan serangkaian pelanggaran lalu lintas. Larangan itu terjadi dua minggu sebelum dimulai musim F1 di Australia.

Promosi Pramudya Kusumawardana Bukti Kejamnya Netizen Indonesia

“Izin mengemudi Chairman kami telah ditangguhkan selama enam bulan setelah empat pelanggaran lalu lintas yang kecil yang menghasilkan 12 poin hukuman yang masih harus dibayar,” kata juru bicara tim McLaren seperti di kutip dari The Guardian, Selasa (14/3/2011).

Sementara surat kabar Surrey Advertiser mengatakan kalau pria kelahiran 1 Juni 1947 ini telah mengaku bersalah ketika mengabaikan lampu merah. Dennis mengatakan kepada hakim pengadilan bahwa dia takut ditabrak mobil dari belakang.

“Hanya ada dua mobil lain di sekitar saya, tetapi saya merasa bahwa akan lebih bijaksana (jalan terus) daripada berhenti,” ujarnya kepada hakim.

Dennis sendiri telah mundur dari tim McLaren pada tahun 2009 untuk mengambil peran Kepala Eksekutif McLaren Automotive dengan tugas fokus pada pengembangan mobil super terbaru McLaren MP4-12C.

McLaren MP4-12C mengusung mesin M838T yang telah dilengkapi dengan twin-turbo. Mesin delapan silinder berkapasitas 3.8 liter ini mampu memproduksi tenaga hingga 592 hp di 7.000 rpm dengan torsi puncak di angka 443 lb-ft pada 3.000 sampai 7.000rpm.

Berbekal tubuh sporty yang terbuat dari bahan carbon fiber, supercar ini mampu berakselerasi dari diam sampai 100 km per jam hanya dalam waktu 3,3 detik dan sanggup menjadi 3,1 detik bila menggunakan ban performa tinggi.

Untuk kecepatannya, McLaren MP4-12C yang dilepas dengan harga mulai dari US$ 229.000 atau sekitar Rp 2 miliar ini memiliki topspeed hingga 330 km per jam.

(dtc/tiw)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya