SOLOPOS.COM - Polisi menggelar olah TKP di lokasi warga yang ditemukan meninggal dunia karena jebakan tikus di Dukuh Suwatu, Tanon, Sragen, Selasa (24/8/2021).(Istimewa-Polsek Tanon)

Solopos.com, SRAGEN — Bupati Sragen Kusdinar Untung Yuni Sukowati menginginkan petani yang memasang jebakan tikus harus diberi sanksi denda supaya memberikan efek jera. Bupati berpikir sanksi denda itu barangkali bisa disiapkan dalam regulasi berupa peraturan daerah (perda) supaya tidak muncul korban lagi.

Selama 2020 sampai Agustus 2021 ada sebanyak 20 orang petani yang meninggal dunia karena terkena jebakan tikus beraliran listrik. Kasus jebakan tikus terakhir menimpa warga Dukuh Suwatu Desa/Kecamatan Tanon, Sragen, Suparlan, 69, pada Selasa (24/8/2021). Korban tersetrum aliran listrik pada jebakan tikus saat hendak mematikan listrik pada pukul 05.45 WIB. Jebakan tikus itu baru dipasang petani sendiri pada Senin (23/8/2021) petang.

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

“Yang memasang jebakan tikus harus didenda. Ini pemikiran saya yang nantinya bisa ditindaklanjuti dalam bentuk perda. Selama ini kami sudah banyak berusaha supaya tidak memunculkan korban baru tetapi petani masih ada yang nekat sehingga masih terjadi korban baru,” ujar Yuni, sapaan Bupati, saat ditemui wartawan di Sekretariat Daerah (Setda) Sragen, Kamis (26/8/2021).

Baca juga: Ini Hlo Ucapan Muhammad Kece yang Bikin Tersandung Kasus Penistaan Agama

Yuni mengaku Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sragen sudah banyak melakukan upaya antisipasi dan sosialisasi. Dia menerangkan sosialisasi dilakukan door to door dan keliling ke desa-desa sampai membuat peraturan bupati. Dia tidak habis pikir karena masih ada petani yang jadi korban jebakan tikus. Dia mengatakan perbup yang ada belum mengatur soal denda karena perbup tidak mengatur sanksi itu.

“Masyarakat itu harus dibikin jeras dengan aturan yang mengikat. Kalau tidak ada aturan itu seolah-olah masyarakat menganggap tidak ada hukumannya sehingga masih nekat. Mereka nekat itu karena kebutuhan untuk membasmi tikus,” katanya.

Pelaksa Tugas (Plt.) Asisten II Setda Sragen Zubaidi menggelar rapat koordinasi dengan stakeholders untuk mencari solusi atas masalah jebakan tikus itu. Rapat yang digelar terbatas dan tertutup di ruang Asisten II Setda Sragen itu diikuti dari unsur PLN, Polres Sragen, Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan, Bagian Perekonomian Setda Sragen, dan stakeholders lainnya.

“Hasilnya belum bisa saya sampaikan ke publik. Saya harus laporan ke Bupati dulu. Kalau sudah ada laporan ke Bupati saya kabari,” ujar Zubaidi saat dihubungi Solopos.com, Kamis siang.

Baca juga: Pakar Kesehatan Sebut Indonesia Bakal Masuk Fase Hiperendemi Corona, Ini Maksudnya!

Manager ULP PLN Sragen Mahfud Sungadi mengaku ikut dalam rapat terbatas itu. Mahfud berencana melakukan mitigasi awal untuk pengumpulan data dan pemetaan tentang jumlah jaringan listrik yang masuk sawah dan jumlah petani yang menggunakan jebakan tikus berlistrik.

“Nantinya masih ada rapat lanjutan. Tidak semua jebakan tikus itu mengambil listrik dari jaringan PLN tetapi lebih banyak yang mengambil sumber listrik dari genset. Listrik PLN tujuan untuk penyedotan air irigasi dari sumur dalam supaya produktivitas pertanian terjaga,” katanya.

Mahfud mengatakan ke depan perlu ada edukasi tentang bahaya jebakatan tikus berlistrik. Selain itu, Mahfud bersama stakeholders terkait mencari solusi alternative untuk pembasmi hama tikus sebagai pengganti jebakan tikus.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya