SOLOPOS.COM - Tim Labfor Bareskrim Pori melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) pasca robohnya tiang pancang pembangunan tol Bekasi-Cawang-Kampung Melayu (Becakayu) di Jalan D.I. Panjaitan, Jakarta, Selasa (20/2/2018). (JIBI/Solopos/Antara/Aprillio Akbar)

Kadin menyarankan supaya proyek infrastruktur tak lagi hanya digarap BUMN Karya seiring seringnya kecelakaan.

Solopos.com, JAKARTA — Kamar Dagang dan Industri Indonesia (Kadin) meminta Pemerintah untuk menyetop penugasan kepada BUMN Karya untuk menggarap proyek infrastruktur.

Promosi Jelang Lebaran, BRI Imbau Nasabah Tetap Waspada Modus Penipuan Online

Wakil Ketua Umum Kadin Bidang Konstruksi dan Infrastruktur Erwin Aksa mengatakan Pemerintah harus mengkaji dan mengevaluasi kembali penugasan-penugasan negara kepada BUMN Karya yang sudah terlalu sering mengalami kecelakaan-kecelakaan konstruksi.

“Jika ditemukan adakan pelanggaran, maka harus diberikan peringatan keras dan hukuman sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” ujarnya, Selasa (20/2/2018).

Hal ini harus dilakukan agar menjadi peringatan kepada para kontraktor lain agar tidak boleh lalai terhadap keselamatan dan kesehatan kerja. Proyek-proyek infrastruktur saat ini, lanjutnya, didominasi oleh kontraktor-kontraktor BUMN Karya dengan jumlah proyek sangat banyak dan nilai besar.

Terlebih, katanya, kemampuan BUMN juga pasti ada batasnya sehingga menyebabkan tingkat ketelitian dan kehati-hatian mereka di dalam menyelesaikan pekerjaan menjadi terpecah-pecah sangat banyak.

“Belum lagi mereka diberi tenggat waktu yang sangat ketat, hal ini juga bisa menjadi penyebab semakin beruntunnya kejadian kecelakaan-kecelakaan konstruksi,” ucap Basoeki.

Untuk itu, Kadin meminta pemerintah untuk menghentikan terlebih dahulu penugasan proyek-proyek infrastruktur baru kepada BUMN Karya dan memberi kesempatan lebih banyak kepada perusahaan swasta nasional untuk terlibat.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya