SOLOPOS.COM - Puluhan pengemudi becak motor (bentor) menggelar aksi di halaman DPRD DIY, Jl. Malioboro, Jogja, Selasa (28/1). Mereka terus mendesak untuk dilegalkan bentor serta mengkritisi surat edaran Gubernur DIY tentang larangan beroperasinya becak motor dan surat dari kepolisian tentang hal yang sama. (Harian Jogja/Gigih M. Hanafi)

Harianjogja.com, JOGJA–Organisasi Becak Motor Yogyakarta (OBMY) meminta kejelasan terkait legalitas izin operasi becak motor. Selasa (28/1/2014) sekitar 09.00 WIB, puluhan anggota OBMY melakukan orasi di depan kantor DPRD Provinsi DIY.
Kordum OBMY Parmin mengatakan, dengan dikeluarkanya Surat Edaran Gubernur DIY No 551.2/0316 tentang Larangan beroperasinya becak motor. Otomatis, keputusan ini membuat pihak kepolisian mengeluarkan surat B/1140/V/2006 yang intinya juga melarang kendaraan modifikasi itu.
“Banyak dari anggota kami yang ditilang oleh polisi, malahan ada kasus di Kulonprogo yang meminta kendaraannya untuk dipotong,” katanya kepada Harian Jogja, kemarin.
Menurut dia, aturan ini dianggap memberatkan, karena kendaraan ini merupakan hasil inovasi dari masyarakat. Tujuan utama untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari. Mengingat usia yang tidak muda lagi, mereka mencoba memodifikasi becak tradisional digabungkan dengan mesin kendaraan.
“Kebutuhan hidup yang semakin meningkat membuat kami melakukan modifikasi itu. Apalagi dari sisi usia, kami semakin tua tetapi harus tetap memenuhi tuntutan untuk hidup,” katanya.
Dia juga mengeluhkan kebijakan yang dibuat Pemprov DIY. Untuk itu, pihaknya meminta diberi payung hukum yang jelas, sehingga dalam menjalankan kegiatanya tidak dihantui masalah penilangan yang dilakukan pihak kepolisian.
“Intinya kami datang ke sini untuk menagih janji, karena beberapa waktu lalu berjanji akan dibentuk tim khusus untuk membahas masalah ini. Tapi hingga saat ini tim itu belum memberikan hasilnya,” ungkap dia.

Promosi Semarang (Kaline) Banjir, Saat Alam Mulai Bosan Bersahabat

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya