SOLOPOS.COM - Karyawan perusahaan garmen, PT Nesia Pan Pacific, yang berlokasi di Kecamatan Ngadirojo, Wonogiri tengah menyelesaikan pekerjaannya beberapa waktu lalu. (Istimewa)

Solopos.com, WONOGIRI — Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI) Wonogiri mengusulkan upah minimum kabupaten 2021 naik sebesar 1,66 persen dibanding 2020. Asosiasi Pengusaha Indonesia atau Apindo Wonogiri mengisyaratkan sepakat dengan tawaran itu.

Kedua pihak tersebut bersama Dinas Tenaga Kerja atau Disnaker Sragen akan menentukan kesepakatan upah minim kabupaten atau UMK pada Rabu (11/11/2020) besok. Setelah itu Pemkab akan mengusulkannya kepada Gubernur Jateng untuk selanjutnya ditetapkan.

Promosi Beli Emas Bonus Mobil, Pegadaian Serahkan Reward Mobil Brio untuk Nasabah Loyal

Informasi yang dihimpun Solopos.com, usulan kenaikan sebesar 1,66 persen itu diajukan dalam sidang Dewan Pengupahan Wonogiri di Kantor Disnaker, Senin (9/11/2020) siang. Sidang dihadiri unsur tripartit, yakni Disnaker, SPSI, dan Apindo. Sidang tersebut merupakan sidang kali ketiga.

1.300 Mahasiswa di Wonogiri Berebut Beasiswa Rp12 Juta

Ekspedisi Mudik 2024

Sebagai informasu, UMK Wonogiri 2020 sebesar Rp1.797.000. Jika dikalkulasi, 1,66 persen dari Rp1.797.000 adalah Rp30.000. Atas penghitungan itu berarti SPSI ingin UMK Wonogiri 2021 naik menjadi Rp1.827.000.

Ketua SPSI Wonogiri, Seswanto, seusai sidang mengatakan pekerja memahamii kondisi bisnis di masa pandemi Covid-19 ini sedang tertekan. Oleh karena itu pekerja tak mengusulkan UMK naik sebesar 3,27 seperti kenaikan Upah Minimun Provinsi atau UMP Jawa Tengah 2021 yang sudah ditetapkan Gubernur, Ganjar Pranowo. Pekerja menempuh jalan tengah, yakni naik sebesar 1,66 persen.

Hanya, Seswanto belum dapat menyampaikan besaran UMK 2021 yang diusulkan SPSI. Unsur tripartit masih akan menjalani Sidang Pengupahan, Rabu besok. Sidang itu untuk menentukan kesepakatan terkait besaran UMK tahun depan.

Warga Wonogiri Selatan Gelisah Pembayaran Jual Tanah Belum Dilunasi

“Kalau berpedoman pakai SE [Surat Edaran Menteri Ketenagakerjaan yang mengamanatkan UMK tak naik] enggak mungkin. Karena kalau tidak naik UMK akan terlalu rendah dibanding UMP Jateng [Rp1.798.979,12]. Di sisi lain, kalau naik terlalu tinggi juga enggak mungkin, memberatkan pengusaha karena usaha terdampak pandemi Covid-19. Akhirnya kami mengambil jalan tengah. Intinya pekerja meminta UMK naik, tapi naiknya enggak terlalu tinggi,” kata Seswanto saat dihubungi Solopos.com.

Respons Apindo

Menurut dia, Apindo merespons baik penawaran itu. Dia menegaskan SPSI akan berusaha keras mempertahankan usulan kenaikan 1,66 persen itu hingga disepakati bersama.

Terpisah, Sekretaris Apindo Wonogiri, Gangsar Laksono, menyampaikan pengusaha Wonogiri menghormati kebijakan Pemprov Jateng yang menetapkan UMP. Dengan ditetapkannya UMP berarti UMK Wonogiri tahun depan harus naik. Pasalnya, UMK Wonogiri tahun ini lebih rendah dari UMP Jateng 2021.

Ada Kasus Covid-19 di Pasar Sidoharjo Wonogiri, Ratusan Pedagang Jalani Tes Swab

Sesuai regulasi, UMK harus lebih tinggi dari UMP. Atas kondisi itu pengusaha perlu mengubah keinginan. Semula Apindo ingin UMK Wonogiri tak naik karena berpedoman pada SE Menteri Ketenagakerjaan.

Dimintai tanggapan ihwal SPSI yang mengusulkan UMK 2021 naik 1,66 persen, Gangsar dari PT Deltomed Laboratories itu menyebut Apindo menyambut baik, meski ada sejumlah pengusaha yang masih merasa berat. Namun, secara umum pengusaha bisa memahami keinginan pekerja.

“Sebelumnya SPSI usul naik 1,88 persen. Kami masih merasa berat, sehingga kami tawar lagi. Akhirnya mentok di angka 1,66 persen itu. Kepastian naiknya berapa persen akan disepakati Rabu mendatang,” kata Gangsar.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya