SOLOPOS.COM - Ilustrasi demo buruh. (Bisnis-Nurul Hidayat)

Ilustrasi (JIBI/Bisnis Indonesia/Nurul Hidayat)

SEMARANG – Serikat pekerja merasa tidak puas dengan besarnya angka Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) 2013 yang disahkan Gubernur Jateng, Bibit Waluyo, Senin (12/11/2012) petang.

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

Sekretaris Jenderal (Sekjen) Faderasi Serikat Buruh Independen (FSBI) Jateng, Fajar EIB Utomo, mengatakan UMK 2013 belum mencerminkan kebutuhan hidup layak (KHL) buruh/pekerja. “Sebab data yang digunakan hanya survei KHL bulan September saja,” katanya kepada Espos di Semarang, Selasa (13/11/2012). Padahal, imbuh dia, pada 2013 kebutuhan yang dihadapi buruh/pekerja di Jateng sangat berat, misalnya kenaikan tarif dasar listrik (TDL) dan bahan bakar minyak (BBM).

Mestinya, ujar Fajar besarnya angka UMK 2013 di 35 kabupaten/kota sudah 100% KHL sehingga bisa membantu kehidupan buruh sehari-hari. “Di beberapa kabupaten/kota yang sebelumnya UMK-nya sudah 100% KHL tahun ini malah turun, misalnya Kota Semarang dan Solo,” ujarnya. Besarnya angka UMK 2013, Kota Semarang hanya 98%, KHL yakni Rp1.209.100, seharunya Rp1.229.000. Demikin pula di Solo hanya Rp915.500, seharusnya Rp939.000. “Selisih Rp20.000 di Kota Semarang dan Rp13.500 di Solo sangat berarti bagi buruh,” tandasnya.

Fajar yang juga Koordinator Jateng Konfederasi Aliansi Serikat Buruh Indonesia (Kasbi), berharap pada UMK 2014 sudah harus 100% KHL semua. “Untuk itu pelaksanaan survei KHL untuk UMK 2014 harus dilakukan setiap bulan, supaya didapatkan angka riil sesuai kebutuhan buruh,” harap dia.

Terpisah, Ketua Serikat Pekerja Farmasi dan Kesehatan Reformasi Jateng, Eko Suyono, menyatakan bisa menerima besarnya UMK 2013. “Menyampaikan salut kepada Gubernur Jateng yang telah menetapkan UMK sesuai usulan dari bupati/walikota,” ungkap dia. Sementara, Ketua DPD Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Jateng, Frans Kongi, mengungkapkan pengusaha dapat memahami penetapan UMK 2013 oleh Gubernur Jateng. “Penatapan UMK sudah sesuai dengan situasi dan kondisi kabupaten/kota,” tandas dia.

Hanya saja, pihaknya merasa agak kecewa dengan besarnya angka UMK 2013 Kota Semarang senilai Rp1.209.100, karena terlalu tinggi. Pengusaha Kota Semarang menilai UMK tersebut sangat berat. Pengusaha menginginkan besarnya UMK Rp1.150.000. ”Karena sudah menjadi keputusan gubernur, sebagai warga negara yang baik akan berusaha melaksanakan. Apindo segera mensosialisasikan UMK 2013 kepada anggota,” ujar dia yang mengaku baru Selasa ini menerima salinan UMK 2013. Kalau ada pengusaha yang merasa keberatan terhadap UMK, imbuh Frans, sesuai ketentuan perundangan bisa mengajukan penundaan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya