SOLOPOS.COM - Pj Wali Kota Salatiga, Sinoeng N. Rachmadi, saat menerima rombongan Pimpinan Daerah Federasi Serikat Pekerja Rokok Tembakau Makanan dan Minuman (FD FSP RTMM-SPSI) Provinsi Jawa Tengah didampingi SPSI Pegawai Rokok Agric Amarga Jaya untuk melakukan audiensi. (Istimewa/Humas Pemkot Salatiga)

Solopos.com, SALATIGA — Pimpinan Daerah Federasi Serikat Pekerja Rokok Tembakau Makanan dan Minuman (FD FSP RTMM-SPSI) Provinsi Jawa Tengah dan SPSI Pegawai Rokok Agric Amarga Jaya melakukan audiensi dengan Penjabat (Pj) Wali Kota Salatiga, Sinoeng Noegroho Rachmadi.

Audiensi tersebut terkait isu cukai rokok akan kembali naik pada 2023. Isu itu kembali mencuat karena pemerintah memasang target penerimaan cukai Rp245,4 triliun pada Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja (RABPN) tahun 2023.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Salah satu cara untuk memenuhi target tersebut menaikkan cukai rokok. Saat kunjungan tersebut Ketua FD FSP RTMM, Edy Riyanto, mengaku telah beraudiensi dengan Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja Kota Salatiga.

“Ada masalah yang dihadapi pekerja rokok atau sigaret kretek tangan pingin mohon bantuan Bapak. Ada aspirasi agar cukai sigaret kretek tangan tidak naik. Biasanya pasti naik ketika berganti tahun,” kata Edy Riyanto Kamis (25/8/2022).

“Kalau Sigaret Kretek Mesin [SKM] cukai naik akan terkejar karena produksi menggunakan mesin. Berapapun target produksi dapat disesuaikan dengan kenaikan cukai. Berbeda untuk sigaret kretek tangan yang menggandalkan tenaga manusia. Sudah bisa dipastikan jika cukai SKT naik produksi pasti kalah,” tutur dia.

Baca Juga : Tarif Cukai Rokok Dipangkas jadi Delapan Lapis, 239 Pabrikan Terdampak

Ia menjelaskan dampak jika cukai rokok tetap naik maka akan terjadi penurunan produksi dan pengurangan jumlah pegawai.

”SKT [Sigaret Kretek Tangan] di 2019 tidak naik, 2020 naik. Lalu 2021 naik, 2022 naik. [Tahun] 2023 kalaupun naik maksimal menyesuaikan inflasi. Jangan lebih karena akan memberatkan pabrik SKT,” ungkapnya.

Rombongan tersebut diterima di ruang kerja Wali Kota Salatiga. Mereka diterima oleh Pj Wali Kota Salatiga, Sinoeng N Rachmadi.

Pada kesempatan itu Sinoeng bersedia melayangkan surat kepada pemerintah melalui Gubernur Jawa Tengah. Intinya, cukai SKT tidak dinaikkan, tetapi apabila harus naik dapat mempertimbangkan inflasi dan nasib pekerja.

“Saya akan melalui birokrasi. Saya akan koordinasi dengan Gubernur [Jateng] karena Gubernur yang mewakili Jawa Tengah. Meskipun saya selaku Penjabat Wali Kota bisa bersurat langsung ke pusat, namun jika tingkat provinsi yang bergerak akan lebih kuat lagi. Terlebih Jawa Tengah juga memiliki banyak pabrik rokok SKT di berbagai daerah,” tutur Sinoeng.

Baca Juga : Pertumbuhan Ekonomi Membaik, Tahun Depan Cukai Rokok Bisa Naik

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya