SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Ilustrasi (Dok.Solopos)

Solo (Solopos.com)–Kalangan serikat pekerja masih menyesalkan nilai kebutuhan hidup layak (KHL) Rp 864.418 yang disepakati Dewan Pengupahan Solo, termasuk nilai upah minimum kota (UMK) yang diusulkan ke Gubernur, senilai Rp 864.450.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Dalam rapat yang dihelat Selasa (20/9/2011), angka itu akhirnya disepakati. Angka KHL tersebut hanya meningkat 3,5% atau Rp 29.000-an dari KHL tahun 2010, sebesar Rp 835.000. Ketua Serikat Pekerja Nasional (SPN) Solo, Hudi Wasisto, mengatakan nilai KHL itu sangat jauh dari kebutuhan hidup berdasarkan kajian SPN Solo. Menurut Hudi, menurut kajian pihaknya kebutuhan biaya hidup seorang buruh lajang di Kota Solo senilai Rp 1,4 juta.

Ekspedisi Mudik 2024

“Angka yang disepakati tadi malam masih dibawah nilai sesuai kajian kami. Kami sangat menyayangkan. Tapi bagaimana lagi, itu sudah sesuai aturan. Kami pun harus sepakat,” jelas Hudi, saat dihubungi Espos, Rabu (21/9/2011).

KHL Solo dan usulan UMK yang bakal diajukan tersebut dirasa tak sebanding dibandingkan kebutuhan hidup tenaga kerja riil di Solo. Tak hanya itu, kenaikan KHL 3,5% tak sesuai jika dibandingkan pertumbuhan ekonomi kota yang berada di angka lebih dari 6%. Sedianya, menurut Hudi, upah tenaga kerja mengimbangi perkembangan ekonomi di Kota Solo.

Lebih jauh, Hudi berharap ketetapan UMK di 2012 minimal 100% KHL. Meski masih menganggap nilai itu jauh di bawah kebutuhan, angka itu masih bisa diterima. Jika Gubernur Jawa Tengah akhirnya menetapkan UMK senilai 100% KHL maka UMK 2012 hanya naik 4,5% dibandingkan UMK 2011, senilai Rp 826.252.

(tsa)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya