SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Semarang [SPFM], Serikat Pekerja Nasional Jawa Tengah mengancam menarik uangnya di PT. Jamsostek jika pemerintah menggabungkan Badan Penyelenggara jaminan Sosial (BPJS) seperti rancangan undang-undang BPJS. Hal itu disampaikan Ketua SPN Jawa Tengah Nanang Setiono usai beraudiensi dengan Gubernur Jawa Tengah Bibit Waluyo di Semarang, Senin (18/7). Nanang menyatakan jika buruh menarik uangnya di PT Jamsostek maka dia mempersilahkan pemerintah membentuk BPJS dengan menggunakan uang negara, tidak menggunakan uang buruh di PT Jamsostek.

Menurut Nanang, serikat pekerja tidak akan setuju jika empat badan jaminan sosial yang sudah ada saat ini, yakni PT Jamsostek, Asabri, Taspen dan Askes, malah digabung menjadi satu. Nanang menyatakan ada beberapa alasan kalangan buruh tak menyetujui penggabungan itu, diantaranya mereka khawatir uang buruh yang ada di PT. Jamsostek yang jumlahnya mencapai 190 triliun rupiah dijadikan modal. Selain itu, sistem yang ada di dalam RUU BPJS juga berbentuk independen sehingga dikhawatirkan tidak ada sistem pengawasan yang ketat. [tempo/dtp]

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Ekspedisi Mudik 2024
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya